News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

´Saya Didzalimi, Dihina, dan Istri Dilecehkan, Saya Tembak Mati Dia´ Kata Irjen Ferdy Sambo Sambil Nangis Sesenggukan Soal Kasus Brigadir J

Jakarta – Bharada E atau Richard Eliezer tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi justice collaborator, dibantu pengacaranya Muhammad Burhanuddin, Bharada E mulai berani membuka skenario asli pembunuhan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Dalam kesempatan lain, Mafhud MD juga membuka kebohongan Sambo, apa itu?
Selasa, 16 Agustus 2022 - 08:44 WIB
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta – Bharada E atau Richard Eliezer tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi justice collaborator, dibantu pengacaranya Muhammad Burhanuddin, Bharada E mulai berani membuka skenario asli pembunuhan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Dalam kesempatan lain, Mafhud MD juga membuka kebohongan Sambo, apa itu?

´Saya Didzalimi, Dihina, dan Istri Dilecehkan, Saya Tembak Mati Dia´ Ngibul Irjen Ferdy Sambo Sambil Nangis Sesenggukan Soal Kasus Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.   

Bharada E Ungkap Detik-Detik Kematian Brigadir J, Disuruh Jongkok dan Dijambak Ferdy Sambo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.

“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022). 

Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

Trending

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade busana adat khas Kota Denpasar dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 tampil apik dan sukses memukau para pengunjung yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Selengkapnya

Viral