GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wah Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Sejumlah Pasal yang Bisa Jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu, Ini dia..

Polri hentikan penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual, Kamaruddin Simanjuntak tegaskan sejumlah pasal yang bisa jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu.
Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak / Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Bareskrim Polri telah resmi umumkan menghentikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. kini Kamaruddin Simanjuntak tegaskan sejumlah pasal yang bisa jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu.

Alasan penghentian penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi karena tidak ditemukan unsur pidana, pernyataan terbaru Kamaruddin Simanjuntak tegaskan sejumlah pasal yang bisa jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

                                         Kamaruddin Simanjuntak / Putri Candrawathi (ist)

Pengusutan kasus kematian Brigadir J dalam tahapan mencari motif pembunuhan, yang kini lokasi tempat kejadian perkara berpindah di Magelang karena pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo bahwa ada peristiwa yang melukai harkat dan martabat keluarga

Penghentian kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J karena tidak ditemukan unsur pidana.

Hal ini didasarkan pada gelar perkara Jumat (12/8/2022) sore. Pada gelar perkara tersebut tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam dua laporan, yakni percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Menanggapi akan tidak terbuktinya ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada istri atasannya itu.

Pengacara Keluarga Brigadir J memberi sebuah pernyataan bahwa laporan palsu dari PC itu hanya bagian dari skenario Irjen Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

"Ini pertama karena memang tidak ada tindak pidana itu, artinya kalau sempat naik sidik karena itu bagian dari obstruction of justice," ucapnya 
 
"Karang-karangan dari penulis skenario bersama-sama dengan pengacara Ferdy Sambo dan ibu Putri Candrawathi," lanjut ucapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

                                  Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (ist)

Ketua tim Pengacara Keluarga Brigadir J ini menyebutkan bahwa dalam rangkaian peristiwa hingga dugaan laporan palsu dapat berpotensi menyebabkan Putri Candrawathi diseret menjadi tersangka dan bisa dipidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.
Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.
Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.
Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Pasukan asuhan Mauricio Souza dipastikan tak dapat mengejar Borneo FC dan Persib Bandung di dua laga tersisa karena keduanya memiliki 75 poin.
Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral