GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susno Duadji Tegaskan Jeratan Pasal Pidana Personil Polri yang Ikut Terseret Ala Skenario Ferdy Sambo, Ini dia..

Drama pembunuhan Brigadir J libatkan beberapa pihak, Kini Susno Duadji tegaskan jeratan pasal pidana personil polri yang ikut terseret ala skenario Ferdy Sambo.
Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:59 WIB
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Drama pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutarabat atau Brigadir J melibatkan beberapa pihak dari Institusi POLRI yang telah ditahan atas pelanggaran kode etik. Kini Susno Duadji tegaskan jeratan pasal pidana personil polri yang ikut terseret ala skenario Ferdy Sambo.

Mantan Kabareskrim 2008-2009 ikut menyoroti perkembangan kasus kematian Brigadir J dari awal sejumlah kejanggalan dan dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi hingga sekarang telah ditetapkan empat tersangka, yang juga melibatkan Personil Polri. Kini Susno Duadji tegaskan jeratan pasal pidana personil polri yang ikut terseret ala skenario Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji hadir di program Kabar Petang TVone, melalui sambungan video menyampaikan beberapa pendapatnya soal sejumlah Personil Polri yang ikut terseret dalam skenario yang dibangun oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi begini, kita ingat waktu Pak Kapolri dan beberapa pejabat utama Markas Besar Polri mengumumkan tersangka utama atau dalang kasus ini adalah FS, disitu Kapolri menyatakan dan memberi kesempatan kepada Irwasum terkait dengan beberapa Perwira yang 'dirumahkan', ditempatkan tempat khusus." ucapnya.

Menurutnya, 31 personil polri yang ditahan karena melanggar kode etik  diduga terlibat dalam drama pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti.

"Nah ada 31 Perwira dengan catatan katanya kalau mereka terlibat pidana, maka akan diserahkan ke Bareskrim, jelas mereka terlibat pidana, Kapolri sendiri mengumumkan terjadinya pengrusakan tempat kejadian perkara, terjadinya menghilangkan barang bukti, terjadinya merusak barang bukti," kata Susno Duadji 

Menurut Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polisi ini bahwa segala yang dilakukan personil polri jika benar terlibat dalam pengrusakan tempat kejadian perkara, dapat dijerat pasal pidana.

"Itu berarti menghambat jalannya penyidikan, bisa dikenai pasal 221 KUHP atau 232 KUHP, jadi jelas itu pidana," ungkapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan terkait kode etik tidak menghilangkan pidana dan juga kasus ini sudah pada jalan yang benar," lanjutnya.

Selanjutnya, Menurut Susno Duadji tinggal menunggu Statement dari Kapolri untuk tindak lanjut untuk menindak personil yang merusak TKP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, memberikan tanggapan terkait diskursus publik mengenai aspek halal-haram pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Status sebagai tim putri pertama yang lolos final four semakin menegaskan mental juara Jakarta Pertamina Enduro. Dominasi Megawati Hangestri cs di tengah ketatnya
Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Pelatih Arema FC Marcos Santos blak-blakan mengungkap alasan skuadnya mampu mengalahkan Semen Padang FC.
Betrand Peto Jujur Soal Keputusannya Keluar dari Rumah Sarwendah dan Tinggal Bareng Ruben Onsu

Betrand Peto Jujur Soal Keputusannya Keluar dari Rumah Sarwendah dan Tinggal Bareng Ruben Onsu

Betrand Peto akhirnya jujur soal alasan sebenarnya keluar dari rumah Sarwendah dan memilih tinggal bersama Ruben Onsu. Seperti apa?
Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Polemik Sule dan Teddy Pardiyana mengenai gugatan hak waris Lina Jubaedah dengan membawa nama anak, Bintang. Sule merasakan keanehan saat berpisah dengan Lina
Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Kemenangan tersebut resmi mengantarkan Pertamina Enduro lolos ke final four Proliga 2026. Tiket empat besar yang diamankan oleh Megawati Hangestri cs menjadi bukti

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT