LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Baru Saja Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Dijadikan Tersangka Suap Eks Penyidik KPK

KPK kembali menetapkan mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M. Priatna sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemberian suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:33 WIB

Jakarta - KPK kembali menetapkan mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M. Priatna sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemberian suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

"Sudah (tersangka). Kalau tidak salah, itu kan pernah terungkap di sidangnya Robin Pattuju, suap ya. Mungkin itu, tetapi nanti pasti akan disampaikan ketika ditahan, belum kami omongkan juga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Ajay ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana fakta-fakta hukum pada persidangan Robin dan Maskur.

"Ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana korupsi pihak lain. Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan," kata Ali.

KPK kembali menangkap Ajay setelah mantan Wali Kota Cimahi itu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8).

Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama dua tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit. Majelis Hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Ali mengatakan, tim KPK saat ini masih memeriksa Ajay dan perkembangan secara rinci terkait kasus itu akan segera disampaikan.

"Penanganan perkara ini tentu bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku. KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.

Terkait perkara eks penyidik KPK Stepanus Robin, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 12 Januari 2022 telah memberikan vonis selama 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000.

Robin bersama Maskur terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta), sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar, terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di KPK, salah satunya dari Ajay.

Robin dan Maskur mendapatkan Rp507,39 juta dari Ajay terkait penyidikan perkara bantuan sosial Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Ajudan Ajay bernaa Evodie Dimas Sugandy menyerahkan uang sejumlah Rp387,39 juta pada 15 Oktober 2021. Selanjutnya, Robin kembali menerima uang senilai Rp20 juta dari Ajay pada 24 Oktober 2020, sehingga total uangnya sebanyak Rp507,39 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi dua, yaitu Robin mendapat Rp82,39 juta dan Maskur Husain memperoleh Rp425 juta. (ant/ari)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Duel statistik Timnas Indonesia dan Korea Selatan jelang pertemuan kedua tim pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat (26/04/24) dini hari WIB.
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 36-40 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 36-40 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 36-40 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Zita Anjani, Putri Zulhas Unggah Foto Produk Pro Israel Berlatar Kabah, Murka Balas Nyinyiran Netizen

Zita Anjani, Putri Zulhas Unggah Foto Produk Pro Israel Berlatar Kabah, Murka Balas Nyinyiran Netizen

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menjadi sorotan netizen setelah aksinya mengunggah foto produk pro Israel berlatarkan Kabah.
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Pengakuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal EUDR Ditolak Kelompok Bipartisan Amerika Serikat

Pengakuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal EUDR Ditolak Kelompok Bipartisan Amerika Serikat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) mendapat penolakan dari kelompok bipartisan di Amerika Serikat (AS).
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Baru-baru ini perhatian publik tersita dengan viralnya potongan video yang memperlihatkan Anies Baswedan bertemu Surya Paloh di NasDem Tower.
Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar memberi kabar duka terkait peristiwa prajurit tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Detik-detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap, Satu Meninggal Dunia

Detik-detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap, Satu Meninggal Dunia

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar sampaikan, satu dari dua prajurit TNI yang tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, meninggal dunia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya