Ferdy Sambo Seret 83 Anggota Polri ke "Jurang" Demi Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
- ANTARA
Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menyeret 83 anggota Polri.
Ferdy Sambo menyeret 83 anggota Polri ke "jurang" demi merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Angka tersebut diungkap Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) siang.
"Kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sebanyak 35 orang," kata Irwasum.
Saat ini yang dilakukan penempatan khusus (patsus) ada 15 orang. Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer kini sudah berstatus tersangka sehingga tidak ditempatkan bersama 15 orang itu. Beberapa di antara orang-orang itu diyakini menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
"Dari personel yang sudah dipatsuskan ada 15 orang. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," tambah .
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Agust Nurpatria, AKBP Arif Rahman Hakim, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto.
Coba Rusak dan Hilangkan Barang Bukti
Tim Khusus berhasil menemukan barang bukti penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, yakni rekaman CCTV. Sebelumnya, rekaman tersebut dinyatakan hilang.
"Perlu saya sampaikan ke rekan-rekan media, alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan," ungkap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan dekat TKP itu, menjadi bagian dari dua alat bukti, bersama keterangan saksi.
"Yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam, inilah yang menjadi bagian dari circumstencial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga. Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," tambah Andi Rian.
Load more