GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pelecehan Seksual di PT Kawan Lama Group Dilaporkan ke Polda Metro

Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:03 WIB
Direktur LBH Mawar Saron, Dito Sitompul (tengah) dan Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron, Yoshua Napitupulu (kanan) saat mendampingi RF di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA/Walda

Jakarta - Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.

"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum suatu perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dito Sitompul, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dito menyebut, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dijelaskan, keduanya pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan memfoto bagian tubuh korban dan menyebarkannya di grup WhatsApp.

Dalam grup tersebut, keduanya melontarkan kalimat yang diduga melecehkan bagian tubuh korban itu.

Dito bersama jajarannya pun mengutuk keras tindak pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut. Maka dari itu, pihaknya mendesak agar pelaku dapat dijerat dengan produk Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya pasal 14, 5 dan 5.

Dito pun menjelaskan satu pasal yang dia pakai untuk menjerat dua pelaku tersebut.

Pasal 14 UU No 12/2022 tentang TPKS, ayat 1 menyebutkan setiap orang yang tanpa hak melakukan perekaman dan atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak dan atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman, atau gambar atau tangkapan layar, dipidanakan dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.

Ia juga mengaku sudah memiliki alat bukti yang cukup berupa tangkapan layar percakapan di grup dan foto foto lain yang berkaitan dengan tindak pelecehan seksual itu.

Dito akan memastikan untuk memantau jalannya proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan agar pihak proses penyidikan bisa berjalan dengan maksimal dan berkas perkara bisa lengkap sehingga kasus siap disidangkan.

Di saat yang sama, kuasa hukum juga menanggapi respon perusahaan yang tidak memecat kedua pelaku dari perusahaan. Padahal permintaan agar kedua pegawai dipecat sempat dilayangkan oleh suami dari RF yakni RP.

Yoshua Napitupulu selaku Kepala Divisi Pindana LBH Mawar Saroh memastikan pihaknya tidak akan mencampurkan proses pidana yang telah dilaporkan dengan keputusan perusahaan kepada para pegawai.

"Kalau soal masalah itu, jangan campur aduk dengan persoalan di perusahaan itu," jelas Yoshua.

Kronologi

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Juli 2022. Kala itu, RF selaku karyawan perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan. Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup.

Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan perusahaan. Foto tersebut pun disebar ke grup aplikasi perbincangan WhatsApp yang berisi karyawan perusahaan.

Dalam grup tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban. Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh istri RF yakni RP dan diunggah di akun Twitternya @jerangkah pada Minggu (14/8/2022).

Atas tindakan itu, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WhatsApp yakni SB dan DC. Selain itu, RP juga meminta perusahaan tempat istrinya bekerja mengizinkan RF untuk keluar tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan (one month notice). (ant/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Beredar video detik-detik kericuhan massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, beredar di media sosial. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai
Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Tito Karnavian menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, masa transisi, dan pemulihan permanen.
Noel Ungkap Masa Kecilnya di Persidangan: Saya Mohon Putusan yang Adil

Noel Ungkap Masa Kecilnya di Persidangan: Saya Mohon Putusan yang Adil

Dalam pledoi, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel mengungkapkan masa kecilnya dan perjuangannya bela buruh
Mengenal Ronnie Barrie, Kit Manager Timnas Indonesia yang Punya Tugas Penting

Mengenal Ronnie Barrie, Kit Manager Timnas Indonesia yang Punya Tugas Penting

Ronnie Barrie menjadi sosok penting di balik layar Timnas Indonesia sebagai kit manager. Ia bertugas memastikan seluruh perlengkapan pemain dan staf.
Universitas Terbuka Sabet Digital Innovation Awards 2026, Berkat Sistem Kuliah Digital Adaptif untuk Gen Z

Universitas Terbuka Sabet Digital Innovation Awards 2026, Berkat Sistem Kuliah Digital Adaptif untuk Gen Z

Universitas Terbuka (UT) kembali menegaskan perannya sebagai pelopor pendidikan digital di Indonesia dengan meraih penghargaan di ajang Digital Innovation Awards 2026.
Jogja Financial Festival 2026 Jadi Ajang Edukasi Literasi Keuangan

Jogja Financial Festival 2026 Jadi Ajang Edukasi Literasi Keuangan

Jogja Financial Festival 2026 digelar di Jogja Expo Center (JEC) pada 22–24 Mei 2026 kemarin.

Trending

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Selengkapnya

Viral