News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pelecehan Seksual di PT Kawan Lama Group Dilaporkan ke Polda Metro

Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:03 WIB
Direktur LBH Mawar Saron, Dito Sitompul (tengah) dan Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron, Yoshua Napitupulu (kanan) saat mendampingi RF di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA/Walda

Jakarta - Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.

"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum suatu perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dito Sitompul, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dito menyebut, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dijelaskan, keduanya pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan memfoto bagian tubuh korban dan menyebarkannya di grup WhatsApp.

Dalam grup tersebut, keduanya melontarkan kalimat yang diduga melecehkan bagian tubuh korban itu.

Dito bersama jajarannya pun mengutuk keras tindak pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut. Maka dari itu, pihaknya mendesak agar pelaku dapat dijerat dengan produk Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya pasal 14, 5 dan 5.

Dito pun menjelaskan satu pasal yang dia pakai untuk menjerat dua pelaku tersebut.

Pasal 14 UU No 12/2022 tentang TPKS, ayat 1 menyebutkan setiap orang yang tanpa hak melakukan perekaman dan atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak dan atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman, atau gambar atau tangkapan layar, dipidanakan dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.

Ia juga mengaku sudah memiliki alat bukti yang cukup berupa tangkapan layar percakapan di grup dan foto foto lain yang berkaitan dengan tindak pelecehan seksual itu.

Dito akan memastikan untuk memantau jalannya proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan agar pihak proses penyidikan bisa berjalan dengan maksimal dan berkas perkara bisa lengkap sehingga kasus siap disidangkan.

Di saat yang sama, kuasa hukum juga menanggapi respon perusahaan yang tidak memecat kedua pelaku dari perusahaan. Padahal permintaan agar kedua pegawai dipecat sempat dilayangkan oleh suami dari RF yakni RP.

Yoshua Napitupulu selaku Kepala Divisi Pindana LBH Mawar Saroh memastikan pihaknya tidak akan mencampurkan proses pidana yang telah dilaporkan dengan keputusan perusahaan kepada para pegawai.

"Kalau soal masalah itu, jangan campur aduk dengan persoalan di perusahaan itu," jelas Yoshua.

Kronologi

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Juli 2022. Kala itu, RF selaku karyawan perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan. Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup.

Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan perusahaan. Foto tersebut pun disebar ke grup aplikasi perbincangan WhatsApp yang berisi karyawan perusahaan.

Dalam grup tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban. Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh istri RF yakni RP dan diunggah di akun Twitternya @jerangkah pada Minggu (14/8/2022).

Atas tindakan itu, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WhatsApp yakni SB dan DC. Selain itu, RP juga meminta perusahaan tempat istrinya bekerja mengizinkan RF untuk keluar tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan (one month notice). (ant/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Konferensi Pers Polri Terkait 3 Kasus Korupsi Besar, Situasi Gedung Jampidsus Kejagung Sepi

Jelang Konferensi Pers Polri Terkait 3 Kasus Korupsi Besar, Situasi Gedung Jampidsus Kejagung Sepi

Jelang konferensi pers polri terkait dugaan tiga kasus korupsi besar yakni batu bara di PLN, ASABRI, & utang Krakatau Steel, di sejumlah wilayah, Cipete, Sentul
Polisi Amankan ‎Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan

Polisi Amankan ‎Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan

Pelaku pembuangan bayi di toilet wanita gerbong eksekutif Kereta Api (KA) Sancaka berhasil diamankan. Pelaku bukan lain ialah orangtua bayi.
Realisasikan Instruksi Presiden, Gerakasn ASRI Dimulai

Realisasikan Instruksi Presiden, Gerakasn ASRI Dimulai

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai merealisasikan Gerakan Indonesia ASRI yang diintruksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bantah Tudingan Telantarkan Istri Siri, Vicky Prasetyo Sebut 8 Anaknya dari 5 Ibu Berbeda Masih Rutin Dinafkahi

Bantah Tudingan Telantarkan Istri Siri, Vicky Prasetyo Sebut 8 Anaknya dari 5 Ibu Berbeda Masih Rutin Dinafkahi

Vicky Prasetyo akhirnya beri tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menelantarkan istri siri, Fista Angela atau Fangfang, yang kini tengah mengandung.
Diduga Aniaya Perempuan hingga Pakai Narkoba, Oknum Polisi di Tegal Resmi Dipecat

Diduga Aniaya Perempuan hingga Pakai Narkoba, Oknum Polisi di Tegal Resmi Dipecat

Seorang oknum anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. 
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Bongkar Modus Baru Penyelundupan Manusia: 16 WN Uzbekistan Masuk Lewat Laut Alor-Rote

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Bongkar Modus Baru Penyelundupan Manusia: 16 WN Uzbekistan Masuk Lewat Laut Alor-Rote

Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, NTT, kini menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Selengkapnya

Viral