News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pelecehan Seksual di PT Kawan Lama Group Dilaporkan ke Polda Metro

Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:03 WIB
Direktur LBH Mawar Saron, Dito Sitompul (tengah) dan Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron, Yoshua Napitupulu (kanan) saat mendampingi RF di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA/Walda

Jakarta - Korban pelecehan seksual berinisial RF melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Group DC dan SB ke Polda Metro Jaya.

"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum suatu perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dito Sitompul, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dito menyebut, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dijelaskan, keduanya pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan memfoto bagian tubuh korban dan menyebarkannya di grup WhatsApp.

Dalam grup tersebut, keduanya melontarkan kalimat yang diduga melecehkan bagian tubuh korban itu.

Dito bersama jajarannya pun mengutuk keras tindak pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut. Maka dari itu, pihaknya mendesak agar pelaku dapat dijerat dengan produk Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya pasal 14, 5 dan 5.

Dito pun menjelaskan satu pasal yang dia pakai untuk menjerat dua pelaku tersebut.

Pasal 14 UU No 12/2022 tentang TPKS, ayat 1 menyebutkan setiap orang yang tanpa hak melakukan perekaman dan atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak dan atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman, atau gambar atau tangkapan layar, dipidanakan dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.

Ia juga mengaku sudah memiliki alat bukti yang cukup berupa tangkapan layar percakapan di grup dan foto foto lain yang berkaitan dengan tindak pelecehan seksual itu.

Dito akan memastikan untuk memantau jalannya proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan agar pihak proses penyidikan bisa berjalan dengan maksimal dan berkas perkara bisa lengkap sehingga kasus siap disidangkan.

Di saat yang sama, kuasa hukum juga menanggapi respon perusahaan yang tidak memecat kedua pelaku dari perusahaan. Padahal permintaan agar kedua pegawai dipecat sempat dilayangkan oleh suami dari RF yakni RP.

Yoshua Napitupulu selaku Kepala Divisi Pindana LBH Mawar Saroh memastikan pihaknya tidak akan mencampurkan proses pidana yang telah dilaporkan dengan keputusan perusahaan kepada para pegawai.

"Kalau soal masalah itu, jangan campur aduk dengan persoalan di perusahaan itu," jelas Yoshua.

Kronologi

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Juli 2022. Kala itu, RF selaku karyawan perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan. Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup.

Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan perusahaan. Foto tersebut pun disebar ke grup aplikasi perbincangan WhatsApp yang berisi karyawan perusahaan.

Dalam grup tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban. Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh istri RF yakni RP dan diunggah di akun Twitternya @jerangkah pada Minggu (14/8/2022).

Atas tindakan itu, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WhatsApp yakni SB dan DC. Selain itu, RP juga meminta perusahaan tempat istrinya bekerja mengizinkan RF untuk keluar tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan (one month notice). (ant/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira! Dean Zandbergen yang Cetak Hattrick di Liga Belanda Ternyata Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi dan Gabung Timnas Indonesia

Kabar Gembira! Dean Zandbergen yang Cetak Hattrick di Liga Belanda Ternyata Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi dan Gabung Timnas Indonesia

Dean Zandbergen tampil gemilang dengan hattrick di Liga Belanda. Ia mengaku sudah dihubungi PSSI, membuka peluang besar dinaturalisasi ke Timnas Indonesia.
Bahas KM 50 dan Kasus Vina yang Masih Menggantung, Ulama Cirebon: Negara Tak Boleh Biarkan Kasus Besar Tanpa Kejelasan

Bahas KM 50 dan Kasus Vina yang Masih Menggantung, Ulama Cirebon: Negara Tak Boleh Biarkan Kasus Besar Tanpa Kejelasan

Gelar acara istighotsah dan halal bihalal, ulama Cirebon berdoa supaya kasus-kasus yang masih menggantung sepeti KM 50 dan kasus kematian Vina bisa tuntas.
Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Peran dan fungsi KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, khususnya di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 4 April: Hari Ini Ada Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 4 April: Hari Ini Ada Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Sabtu 4 April yang akan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putra dan putri.
Penyerang Berdarah Depok Dean Zandbergen Angkat Bicara usai Cetak Hattrick dan Kantongi 11 Gol di Liga Belanda

Penyerang Berdarah Depok Dean Zandbergen Angkat Bicara usai Cetak Hattrick dan Kantongi 11 Gol di Liga Belanda

Dean Zandbergen cetak hattrick kedua musim ini bersama VVV Venlo. Striker berdarah Depok itu sebut pencapaiannya sudah takdir dan raih bola pertandingan.
Pemprov Sumsel Anggarkan Rp4,94 Miliar untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemprov Sumsel Anggarkan Rp4,94 Miliar untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran

Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas dengan nilai Rp4,94 miliar.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral