GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jago Akting ´Paling Tersakiti´ Padahal Ikut Bikin Skenario dan Janjikan Uang Untuk Habisi Brigadir J

Jakarta – Putri Candrawathi layaknya sang suami, Irjen Ferdy Sambo ternyata juga pandai berpura-pura dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Putri mengaku sangat trauma atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Kini, terungkap bahwa Putri Candrawathi juga terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:31 WIB
Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • dok istimewa

Jakarta – Putri Candrawathi layaknya sang suami, Irjen Ferdy Sambo ternyata juga pandai berpura-pura dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Putri mengaku sangat trauma atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Kini, terungkap bahwa Putri Candrawathi juga terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua.

Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jago Akting ´Paling Tersakiti´ Padahal Ikut Bikin Skenario dan Janjikan Uang Untuk Habisi Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

istri-irjen-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg">

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan. 

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik. 

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti. 

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya. 

2 Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Andi. 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan 3 tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga. Sebelumnya, mereka berada di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III. 

"(Putri Candrawathi) mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Peran lainnya yaitu Putri Candrawathi menyaksikan saat tersangka Bripka RR dan Bharada E menyatakan kesanggupan untuk menghabisi Brigadir J ketika digelar rapat kecil di lantai 3 rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi bersama Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang terhadap para tersangka 

"Termasuk bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Bharada E), RR dan KM. (Putri Candrawathi) turut mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," pungkas Agus.

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Putri Candrawathi sejalan dengan konstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang selama ini dilakukan oleh Timsus Bareskrim Polri. Sebab, Putri meskipun bukan eksekutor pembunuhan, dia ada di lokasi kejadian dan turut merencanakan pembunuhan atau mengetahui rencana pembunuhan itu.

"Pasal 340 bisa dikenakan kalau terlibat perencanaan pembunuhan karena ada kehendak. Kata kuncinya karena dia punya kehendak atau kepentingan atas kematian itu," kata Ganjar dalam perbincangan di tvOne, Jumat. 

Menurutnya, penyidik cenderung menerapkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena ada pelibatan orang lain. Ada yang berencana, ada yang dilibatkan atau terlibat dalam alur rencana. 

Buktinya, pihak-pihak yang terlibat menjalankan tugas yang diberikan oleh pihak yang merencanakan pembunuhan Brigadir J. "Lalu peran Bu Putri dimana? Orangnya mungkin bisa jadi tidak melakukan apapun, tapi kalau dia punya kepentingan atau menyetujui atau mendorong tindak pidana, dia bisa dijerat Pasal 340 atau Pasal 338," ujarnya Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Menjelang Eksekusi Brigadir J, Digelar Rapat Kecil

Sebelumnya, Brigadir J atau Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam. Pada hari yang sama, sempat diadakan rapat kecil sebelum melakukan eksekusi pembunuhan Brigadir J.

Dalam wawancara dengan TvOne pada Jumat (20/8/2022), kuasa hukum baru Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa sebelumnya diadakan rapat kecil yang diadakan beberapa jam sebelum eksekusi Yosua untuk menyusun skenario pembunuhan. Saat itu, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan sangatlah marah.

Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyampaikan saat itu Eliezer yang baru pulang dari perjalanan di Magelang dipanggil ke sebuah ruangan meeting di lantai 3. Di dalam ruangan, ternyata sudah ada Putri Candrawathi.

"Jadi memang ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya (Bharada E) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," pungkas Ronny Talapessy.

Namun, Ronny mengatakan bahwa Bharada E hanya diperintahkan untuk melakukan eksekusi tanpa motif. Pasalnya, Eliezer dipanggil terakhir kali untuk masuk ke ruangan meeting. Diketahui, Bripka RR atau Ricky Rizal sudah lebih dulu masuk ke ruangan tersebut.

"Jadi perlu saya sampaikan klien saya tidak berbicara tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian ada saudara RR. Yang terakhir dipanggil adalah Bharada ini, yang panggil itu saudara RR," sambungnya.

Berdasarkan pernyataan Bharada E, Ronny lalu mengungkapkan bahwa saat itu Irjen Ferdy Sambo dalam keadaan sangat marah. Tangis Putri Candrawathi juga pecah. 

¨Klien saya (Bharada E) menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis, kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya menjadi pembelaan di pengadilan," ungkap Ronny.

Putri Candrawathi Belum Ditangkap Karena Sakit

Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya. 

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.

Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung. 

Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi.  

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya.  

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (viva/abs/rka)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertahun-tahun Tak Terselesaikan, Dedi Mulyadi Komitmen Bersihkan 113 Ton Sampah Bandung Raya dalam 3 Hari

Bertahun-tahun Tak Terselesaikan, Dedi Mulyadi Komitmen Bersihkan 113 Ton Sampah Bandung Raya dalam 3 Hari

Dedi Mulyadi komitmen tuntaskan 113 ton sampah di Bandung Raya dalam 3 hari. Masalah yang bertahun-tahun tak selesai kini jadi prioritas Gubernur Jabar. 
Viral Dugaan Manipulasi Riset Demi Jalan-jalan ke Luar Negeri oleh Alumni ITB, Pihak Kampus Buka Suara

Viral Dugaan Manipulasi Riset Demi Jalan-jalan ke Luar Negeri oleh Alumni ITB, Pihak Kampus Buka Suara

Dugaan manipulasi riset yang dilakukan oleh perempuan bernama Prihantini dan beberapa orang lainya dalam sebuah konferensi internasional viral di media sosial. 
Juventus Dapat Kabar Buruk Bertubi-tubi Jelang Bursa Transfer, Andy Robertson Merapat ke Tottenham Hotspur

Juventus Dapat Kabar Buruk Bertubi-tubi Jelang Bursa Transfer, Andy Robertson Merapat ke Tottenham Hotspur

Juventus tampaknya mendapatkan kabar buruk bertubi-tubi menjelang bursa transfer musim panas. Sebab, Andy Robertson dilaporkan merapat ke Tottenham Hotspur.
Emak-emak Tarik Napas, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tembus Rp86 Ribu per Kilogram

Emak-emak Tarik Napas, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tembus Rp86 Ribu per Kilogram

Gejolak harga pangan masih menghantui masyarakat Jakarta usai perayaan Idul Adha 1447 Hijriah
Kantongi Identitas Terlapor, Kasus Dugaan Penipuan Loker Jalur Belakang di Karawang Diselidiki

Kantongi Identitas Terlapor, Kasus Dugaan Penipuan Loker Jalur Belakang di Karawang Diselidiki

Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait adanya laporan seorang pencari kerja yang kehilangan uang jutaan rupiah akibat tergiur janji manis oknum penyalur kerja bodong.
Bursa Transfer: Fabrizio Romano Bersabda soal Fabio Grosso, Jay Idzes Bakal Menyusul ke Fiorentina?

Bursa Transfer: Fabrizio Romano Bersabda soal Fabio Grosso, Jay Idzes Bakal Menyusul ke Fiorentina?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, kini dikaitkan dengan Fiorentina jelang bursa transfer musim panas. Jurnalis Fabrizio Romano telah mengonfirmasi kepergian Fabio Grosso dari Sassuolo.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Siswi Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi sorotan publik setelah digadang-gadang sebagai kandidat kuat delegasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Warga di sekitar Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas pada Rabu (27/5) sore. 
Selengkapnya

Viral