News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Dirilis, Begini Alasan Timsus Polri 

Timsus Polri telah tetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Meski demikian, Timsus Polri belum merilis barang bukti terkait kasus tersebut
Minggu, 21 Agustus 2022 - 12:51 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta - Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Bharada RE, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Meski demikian, Timsus Polri hingga kini belum merilis barang bukti terkait kasus tersebut. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto turut angkat suara terkait perilisisan barang bukti tetsebut. Menurutnya, barang bukti masih diselidiki timsus bersama jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Agung, supaya segera digelar di persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukti itu, kan, untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya itu pro justicia," ungkap Komjen Agus Andrianto seusai dihubungi, Sabtu (20/8/2022). 

Komjen Agus menjelaskan JPU akan meneliti alat bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetetapan lima tersangka. Selain itu, dia mengatakan jaksa terus mendalami kesesuaian keterangan berita penyidikan BP yang disampaikan para saksi dan tersangka. 

"Jaksa akan teliti kelengkapan BP (berita penyidikan) yang diajukan penyidik," jelasnya. 

Dia mengatakan alat bukti saat ini masih didalami oleh JPU sehingga kemungkinan dirilis ketika persidangan. Menurutnya, hal tersebut harus sesaui dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka. 

"Persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka, persesuaian keterangan antarpara tersangka, dan alat bukti yang ada," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan lima tersangka utama kasus tewasnya Brigadir J. Empat tersangka, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. 

Sementara itu, tersangka Bharada RE disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman penjara selama-lamanya maksimal 15 tahun.(lpk/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OTT di Lampung, KPK Ringkus Eks Dirjen Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

OTT di Lampung, KPK Ringkus Eks Dirjen Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut meringkus mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai di Lampung, Rabu (4/2/2026).
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Dialog Tiga Jam dengan Prabowo, Mantan Menlu hingga Diplomat Senior Bahas Risiko Global hingga Palestina

Dialog Tiga Jam dengan Prabowo, Mantan Menlu hingga Diplomat Senior Bahas Risiko Global hingga Palestina

Presiden RI, Prabowo Subianto menuai apresiasi dari kalangan senior diplomasi nasional setelah menggelar dialog terbuka selama hampir tiga jam bersama mantan menteri luar negeri, mantan wakil menteri luar negeri, serta tokoh-tokoh kunci kebijakan luar negeri Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
5 Hal Kecil yang Sangat Diperhatikan Allah dalam Kehidupan Sehari-hari

5 Hal Kecil yang Sangat Diperhatikan Allah dalam Kehidupan Sehari-hari

Berikut 5 hal kecil dalam kehidupan sehari-hari yang dianggap sepele, padahal sangat diperhatikan Allah SWT. Apa saja?
Gabung Board of Peace, Presiden Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi untuk Kemerdekaan Palestina

Gabung Board of Peace, Presiden Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi untuk Kemerdekaan Palestina

Perbincangan hangat di publik terjadi usai Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan keanggotaan di Board of Peace atau Dewan Keamanan yang dibentuk oleh Presiden AS, Donald Trump.
PSN di Kabupaten Merauke Ditarget Rampung Pada Pertengahan Tahun Ini

PSN di Kabupaten Merauke Ditarget Rampung Pada Pertengahan Tahun Ini

Proyek Strategis Nasional (PSN) Wanam di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan ditarget rampung pada April 2026.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Kesedihan Mendalam Gubernur NTT Terpukul Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Akui Sistem Data Warga Miskin Carut-Marut

Kesedihan Mendalam Gubernur NTT Terpukul Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Akui Sistem Data Warga Miskin Carut-Marut

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena terpukul dan sedih adanya tragedi anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Ia menyebut ada faktor kegagalan Pemda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT