News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka! Akting Putri Candrawathi Nangis Sesenggukan Trauma Berat, Padahal Ajak Brigadir J ke TKP Untuk Dieksekusi dan Janjikan Uang Tutup Mulut Tersangka Lain 

Jakarta – Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jago akting paling ´tersakiti´ dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri yang sebelumnya mengaku trauma kini ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/8/2022), ternyata Putri juga terlibat dalam skenario pembunuhan Yosua.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:51 WIB
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • dok istimewa

Pasal Pembunuhan Berencana Untuk Putri Candrawathi

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Putri Candrawathi sejalan dengan konstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang selama ini dilakukan oleh Timsus Bareskrim Polri. Sebab, Putri meskipun bukan eksekutor pembunuhan, dia ada di lokasi kejadian dan turut merencanakan pembunuhan atau mengetahui rencana pembunuhan itu.

"Pasal 340 bisa dikenakan kalau terlibat perencanaan pembunuhan karena ada kehendak. Kata kuncinya karena dia punya kehendak atau kepentingan atas kematian itu," kata Ganjar dalam perbincangan di tvOne, Jumat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penyidik cenderung menerapkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena ada pelibatan orang lain. Ada yang berencana, ada yang dilibatkan atau terlibat dalam alur rencana. 

Buktinya, pihak-pihak yang terlibat menjalankan tugas yang diberikan oleh pihak yang merencanakan pembunuhan Brigadir J. 

"Lalu peran Bu Putri dimana? Orangnya mungkin bisa jadi tidak melakukan apapun, tapi kalau dia punya kepentingan atau menyetujui atau mendorong tindak pidana, dia bisa dijerat Pasal 340 atau Pasal 338," ujarnya Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Ini 2 Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Andi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan 3 tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga. Sebelumnya, mereka berada di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III. 

"(Putri Candrawathi) mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penilaian Jujur Yeum Hye-seon soal Megawati Hangestri yang Santer Dikabarkan Comeback ke Liga Voli Korea, Ia Bilang...

Penilaian Jujur Yeum Hye-seon soal Megawati Hangestri yang Santer Dikabarkan Comeback ke Liga Voli Korea, Ia Bilang...

Nama Megawati Hangestri benar-benar mendapatkan sorotan di Korea Selatan dalam beberapa hari terkahir setelah dirinya diisukan akan comebacknya ke V League.
Legenda Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Sutan Harhara Tutup Usia, Pernah Bikin MU Kerepotan

Legenda Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Sutan Harhara Tutup Usia, Pernah Bikin MU Kerepotan

Mantan pemain Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Sutan Harhara tutup usia, Sabtu (11/4/2026). Kabar ini pertama kali disiarkan oleh akun Instagram Persija.
Tinggalkan Dolar, Indonesia Ambisi Perluas Transaksi Mata Uang Lokal, Nilainya Tembus US$8,45 Miliar

Tinggalkan Dolar, Indonesia Ambisi Perluas Transaksi Mata Uang Lokal, Nilainya Tembus US$8,45 Miliar

Pemerintah bersama Bank Indonesia terus mendorong penggunaan skema Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), seiring struktur perdagangan nasional
Kejuaraan Asia 2026: Gagal ke Semifinal, Devin/Faathir Petik Pengalaman Berharga Usai Tumbang dari Unggulan Pertama

Kejuaraan Asia 2026: Gagal ke Semifinal, Devin/Faathir Petik Pengalaman Berharga Usai Tumbang dari Unggulan Pertama

Devin/Faathir dihentikan unggulan pertama di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026,
Peringatan HUT ke-59 Freeport: Refleksi dan Komitmen untuk Bangkit pada Operasi Aman dan Berkelanjutan

Peringatan HUT ke-59 Freeport: Refleksi dan Komitmen untuk Bangkit pada Operasi Aman dan Berkelanjutan

PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati hari ulang tahun ke-59 dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang sembilan karyawan yang gugur dalam insiden.
5 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier 12 April 2026, Ada yang Naik Jabatan!

5 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier 12 April 2026, Ada yang Naik Jabatan!

Inilah 5 zodiak paling hoki soal karier pada 12 April 2026: Aries hingga Capricorn diprediksi bisa mendapatkan peluang besar. Cek apakah zodiakmu juga termasuk!

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Selengkapnya

Viral