News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kelima Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Berperan Ajak Ketiga Tersangka Lain dan Korban Masuk ke Rumah Dinas

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, memiliki peran yang kuat.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 21:15 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Putri Candrawathi kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J menyusul empat tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR,  dan KM asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terseret dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, memiliki peran yang kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan Brigadir J penuh dengan skenario. Kasus yang bergulir sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowi memberi himbauan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dibuka secara terang benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi agar Lembaga Kepolisian kembali meraih kepercayaan masyarakat.

Misteri kematian anggota polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap, dan telah memasuki babak baru setelah istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan menjadi tersangka, Minggu (21/8/2022).

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Kolase tvOnenews.com)

Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menyusul tersangka lainya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, dan KM.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi soal pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Setelah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara,"ucap Irwasum Polri.

"Maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka, nanti untuk prasangka pasalnya penyidik yang akan menjelaskan"ujar Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, jumat (19/8/2022).

Penyidik telah tiga kali melakukan pemeriksaan pada Putri Candrawathi, Timsus juga telah memanggil PC pada 18 agustus 2022, Namun Istri Ferdy Sambo itu mengaku sakit dan tidak bisa hadir.

Dirtipidum Bareskrim Polri (Direktur Tindak Pidana Umum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara.

Disebutkan berdasarkan dua alat membuktikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam skenario ala Ferdy Sambo untuk pembunuhan berencana Brigadir J.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (instagram/divpropampolri)

"Yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang berada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik."ucapnya.

"Yang diperoleh dari DVR pos Satpam, inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan Duren Tiga" lanjut ucap Dirtipidum.

Dirtipidum mengatakan Istri Ferdy Sambo itu terbukti melakukan kegiatan yang jadi bagian dari pembunuhan berencana dan bukti vital dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J berupa rekaman CCTV telah ditemukan.

"Melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada Perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua" ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambar situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ungkapnya.

Putri Candrawathi dijerat pasal yang sama dengan Sang Suami yakni Ferdy Sambo yang menjadi otak atau dalang pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua.

Atas perlakuannya istri Ferdy Sambo itu ditetapkan menjadi tersangka yang membuatnya juga dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 388 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Peran Kuat Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J

Kepala Badan Resese Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, memiliki peran yang kuat.

Menurut dia, Putri Candrawathi mengetahui dan mengikuti skenario suaminya, Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

"PC (Putri Candrawathi) tahu dan mengikuti skenario yang dibangun tersangka FS di TKP," ujar Kabareskrim Komjen Agus seusai dihubungi, Sabtu (20/8/2022).

Komjen Agus menjelaskan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, terbukti dari kamera pengawas atau CCTV yang disembunyikan. Menurutnya, Putri Candrawathi ada di rumah TKP bersama Ferdy Sambo, sebelum Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak.

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (Kolase Tvonenews.com)

Dia mengatakan kedua tersangka itu sempat terlihat berdiskusi di lantai tiga rumah TKP tersebut.

"Keduanya membahas soal kesanggupan Bharada RE, Bripka RR, dan KM untuk membunuh Brigadir J," jelasnya.

Selain itu, Komjen Agus mengatakan Putri Candrawathi juga berperan mengajak ketiga tersangka dan korban, Brigadir J ke rumah TKP, Duren Tiga.

Menurut Komjen Agus, Putri memiliki peran kuat dalam skema pembunuhan Brigadir J oleh suaminya, Ferdy Sambo.

"Putri Candrawathi mengajak RE, RR, KM, almarhum J ke Duren Tiga," imbuhnya.

Adapun atas perbuatan itu, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dengan disangkakan Pasal 340 subsiden 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang disangkakan Putri Candrawathi sama dengan tiga tersangka lainnya, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo dengan ancaman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, Bharada E atau RE disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun.(lpk/mii/abs/pdm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.
Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Rachel/Febi dihadang unggulan kelima asal Jepang, Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto dua game langsung 11-21 dan 16-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Tersedia berbagai posisi nasional, termasuk untuk disabilitas, dengan proses seleksi gratis.
1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral