GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kabar Keluarga Bharada E Disekap di Mako Brimob, LPSK Akhirnya Angkat Bicara

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah adanya informasi tentang orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob, Depok
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:07 WIB
Bharada E
Sumber :
  • TvOnenews.com

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah adanya informasi orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob, Depok.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan orang tua Bharada E sengaja diamankan di suatu tempat supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan. Hal ini dia ketahui dari Mako Brimob.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasto juga mengungkap perlindungan itu dilakukan oleh pihak kuasa hukum keluarga Bharada E bukan di bawah Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). 

"Engga, gak disekap. Bukan disekap ya sebenarnya, namun diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," papar Hasto pada awak media di komplek parlemen Senayan Jakarta Pusat, Kamis, (25/8/2022).

Kendati demikian Hasto menegaskan bahwa pihaknya juga akan memberi perlindungan pada keluarga Bharada E bila diminta.

"Tapi kalau nanti diperlukan mereka minta ya kami akan berikan," imbuh Hasto.

Diketahui, sebelumnya Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang tua Bharada E disekap di Markas Komando Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
 
Namun hal itu juga dibantah oleh Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy  yang menyebut orang tua dari kliennya saat ini berada di bawah perlindungan pihak kuasa hukum dan diamankan di suatu tempat.

"Orang tua klien saya saat ini di tempat yang aman menghindari untuk menjaga privasi. Jadi tidak benar (kalau mereka disekap)," kata Ronny Talapessy saat dikonfirmasi awak media, Kamis, (25/8/2022). 

5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 56 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. 

Surat Permohonan Maaf

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyerahkan surat permintaan maaf ke Polri.
Adapun tvOnenews.com mendapatkan dokumen surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo itu.

Adapun Irjen Ferdy Sambo yang mengaku menjadi dalang di balik rekayasa kematian Brigadir J dan penembakan korban, mengaku siap menjalankan semua konsekuensi hukum.

Berikut adalah isi surat permintaan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditandatangani Senin (22/8/2022).

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdi Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Jadi Tersangka

Sementara itu, pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," kata Kapolri.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.

Agus lalu menjelaskan peran masing-masing tersangka. Menurutnya, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuwat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus pula.

Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua terjadi Jumat (8/7/2022) lalu. Dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Bareskrim Polri, pada saat kejadian terdapat lima orang di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuwat, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan korban Brigadir J.

Menurut Agus, terungkapnya kasus ini berdasarkan penyidikan dari laporan pihak keluarga Brigadir J. Namun, karena laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 18 Juli 2022, penyidik menemukan kendala dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, terlebih adanya skenario yang dibuat oleh tersangka Ferdy Sambo. Pada penyelidikan awal dia membuat seolah-olah ada peristiwa tembak-menembak.

Selain itu, ada upaya mengambil dan menghilangkan barang bukti di TKP, seperti pengambilan dekorder CCTV, dan lain sebagainya. Penyidik memulai penyelidikan dengan turun ke Jambi memeriksa 47 saksi terkait dengan kejadian tewasnya Brigadir J.

“Kemudian kami juga mendapatkan beberapa kendala yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Agus.

Namun, lanjut Agus, karena ancaman hukuman kasus tersebut Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman berat membuat Bharada E mengakui peristiwa yang sebenarnya terjadi di TKP Duren Tiga.

“Bharada E membuat pengakuan kepada penyidik setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus menambahkan, pengakuan Bharada E membuka tabir kecurigaan dan kejanggalan dari kasus tewasnya Brigadir J dari awalnya dilaporkan tembak-menembak menjadi peristiwa penembakan atau pembunuhan.

Saat ini penyidik masih mendalam apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka. (pag/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat seluruh peralatan personel Kepolisian.
Adam Alis Akhirnya Buka Suara soal Provokasi Oknum Suporter terhadap Pemain Persib Bandung di Bandara

Adam Alis Akhirnya Buka Suara soal Provokasi Oknum Suporter terhadap Pemain Persib Bandung di Bandara

Adam Alis akhirnya angkat bicara terkait aksi provokasi yang dilakukan oknum suporter terhadap pemain Persib Bandung di bandara, yang sempat memicu ketegangan.
Malam Ini Penentuan Timnas Indonesia Ukir Rekor Lolos Piala Dunia U-17 Tiga Kali Beruntun, Garuda Muda Hadapi Tantangan Berat Kontra Jepang

Malam Ini Penentuan Timnas Indonesia Ukir Rekor Lolos Piala Dunia U-17 Tiga Kali Beruntun, Garuda Muda Hadapi Tantangan Berat Kontra Jepang

Malam ini, Selasa (12/05/2026), menjadi momen paling menentukan bagi perjalanan Timnas Indonesia U-17 di pentas Asia. Garuda Muda akan menghadapi tim Jepang.
Terbongkar, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati Sejak Tahun 2020

Terbongkar, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati Sejak Tahun 2020

Kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terus didalami polisi.
2 Bintang Proliga Resmi Abroad ke Liga Voli Kamboja, Ada Luvi Febrian

2 Bintang Proliga Resmi Abroad ke Liga Voli Kamboja, Ada Luvi Febrian

Sebanyak dua pevoli Indonesia resmi akan bermain abroad di Liga Voli Kamboja.
Dalam Sepekan Dua Level Psikologis Penting Rupiah Sudah Tertembus, Ini Analisa Penyebab Rupiah Terpuruk

Dalam Sepekan Dua Level Psikologis Penting Rupiah Sudah Tertembus, Ini Analisa Penyebab Rupiah Terpuruk

Dalam waktu sekitar sepekan, dua level psikologis penting rupiah sudah tertembus. Setelah Rp17.400/US$, kini pasar kembali menyaksikan rupiah melemah hingga menembus Rp17.500/US$.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral