News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hadapan Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ferdy Sambo Berani Berdusta, Sudah Tanggung Dosa karena Lenyapkan Nyawa Brigadir J, Kapolri pun Sambo Tipu

Di Hadapan Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ferdy Sambo Berani Berdusta, Sudah Tanggung Dosa karena Lenyapkan Nyawa Brigadir J, Kapolri pun Sambo Tipu. Adapun Smabo
Jumat, 26 Agustus 2022 - 08:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Rekan dan senior yang saya hormati.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 


Eksklusif: Surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo. (Tvonenews.com)

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdi Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Dipecat

Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah setelah dianggap melanggar kode etik profesi Polri dalam sidang yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan saksi dan pelanggar telah disumpah sehingga pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Irjen Ferdy Sambo. 


Irjen Ferdy Sambo saat menjalni sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). (Polri TV)

Dia mengatakan perbuatan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Selanjutnya, Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo dengan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," katanya. 

Meski demikian, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong tak bisa menjadi pelatih interim Korea Selatan.
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Program pengembangan kapasitas peneliti Genomics & Science Dojo 3.0 resmi memasuki tahap akhir setelah rangkaian workshop intensif yang berlangsung pada 19–22 Juli 2026.
Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Pemerintah menyatakan tengah mendorong penurunan beban pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan melalui platform digital.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Pelari, pejalan kaki, pesepeda, maupun penyuka kegiatan luar ruangan lainnya dapat lebih fokus menikmati aktivitas fisik.

Trending

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Program pengembangan kapasitas peneliti Genomics & Science Dojo 3.0 resmi memasuki tahap akhir setelah rangkaian workshop intensif yang berlangsung pada 19–22 Juli 2026.
Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Pemerintah menyatakan tengah mendorong penurunan beban pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan melalui platform digital.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong tak bisa menjadi pelatih interim Korea Selatan.
4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Selengkapnya

Viral