News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Sanksi PTDH, Tapi Ferdy Sambo Belum Keluar dari Polri, Ini Alasannya...

Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski begitu hingga kini Ferdy Sambo belum dinyatakan keluar dari Polri. Alasannya
Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:16 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8).  

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," jelasnya.  

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding.  

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Sanksi Diputuskan Setelah Periksa 15 Saksi

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.   

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.   

Ferdy Sambo. (Ist)

Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.   

Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.   

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.   

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.   

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Betrand Peto Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Ruben Onsu Dipolisikan

Viral Betrand Peto Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Ruben Onsu Dipolisikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap anak angkat Ruben Onsu tersebut terkait pelecehan.
IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar bersama jurnalis dari berbagai organisasi pers menggelar doa bersama untuk lima jurnalis yang hilang saat menjalankan tugas peliputan Gunung Anak Krakatau.
Tim SAR Temukan Benda Ini di Hari Kelima Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Tim SAR Temukan Benda Ini di Hari Kelima Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Basarnas mengonfirmasi temuan objek tersebut didapati oleh unsur KN SAR Tetuka 247 di Sektor X pada koordinat 06°02.7161'S–105°31.5414'E pukul 10.05 WIB...
Pramono Anung Tolak Beri Bonus untuk Persija, Kasih Syarat Ini untuk Sambut HUT ke-500 Jakarta

Pramono Anung Tolak Beri Bonus untuk Persija, Kasih Syarat Ini untuk Sambut HUT ke-500 Jakarta

Alih-alih memberikan bonus setelah menaklukkan Persib dengan skor 2-1 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026), Pramono Anung memberikan syarat bagi Persija jika ingin mendapatkan bonus. 
Yunho Sukses Gelar Konser Solo Perdananya, Baca Surat Fans Hingga Menyesal Baru Kunjungi Jakarta

Yunho Sukses Gelar Konser Solo Perdananya, Baca Surat Fans Hingga Menyesal Baru Kunjungi Jakarta

Yunho TVXQ baru saja menyelsaikan konser solo perdananya di Jakarta bertajuk U-KNOW PROJECT 26: SCENE#1 in JAKARTA.
Konser Solo Perdana di Jakarta, Yunho TVXQ Ajak Cassiopeia Throwback Masa Lalu

Konser Solo Perdana di Jakarta, Yunho TVXQ Ajak Cassiopeia Throwback Masa Lalu

Member TVXQ, Yunho sukses menggelar konser solo perdananya bertajuk U-KNOW PROJECT 26: SCENE#1 in JAKARTA.

Trending

Viral Betrand Peto Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Ruben Onsu Dipolisikan

Viral Betrand Peto Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Ruben Onsu Dipolisikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap anak angkat Ruben Onsu tersebut terkait pelecehan.
IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar bersama jurnalis dari berbagai organisasi pers menggelar doa bersama untuk lima jurnalis yang hilang saat menjalankan tugas peliputan Gunung Anak Krakatau.
Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Masih Ingat Kasus Sianida Jessica Wongso? Nama Pembunuh Mirna Itu Muncul dalam Autobiografi Fajar Sahrudin yang Meninggal di GBK

Masih Ingat Kasus Sianida Jessica Wongso? Nama Pembunuh Mirna Itu Muncul dalam Autobiografi Fajar Sahrudin yang Meninggal di GBK

Di surat tersebut Fajar menyematkan kode “NACN” serta secara spesifik menuliskan nama Jessica Wongso. Masih ingatkah Anda dengan kasus kopi sianida tersebut?
Update Terakhir Fajar Sahrudin Tuai Pro Kontra, Netizen Terbelah soal Pesannya

Update Terakhir Fajar Sahrudin Tuai Pro Kontra, Netizen Terbelah soal Pesannya

Update terakhir Fajar Sahrudin alias Steve tuai pro kontra hingga netizen terbelah soal isi pesannya. Cek urutan unggahannya berikut ini.
Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Skandal besar yang melibatkan biksu Phra Wachirayan Wi mantan kepala biara kuil bersejarah Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Thailand, mendadak viral di media ...
Selengkapnya

Viral