Putri Candrawathi sebelumnya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan tertentu. Kini Putri Candrawathi dinyatakan sehat untuk dilakukan penahanan.
Ferdy Sambo telah diberikan kesempatan untuk ajukan banding dengan memberikan keterangan tertulis harus diserahkan dalam 3 hari setelah sidang KKEP sebelumnya
Surat terbuka Ferdy Sambo diunggah oleh Seali Syah, Istri dari Brigjen Hendra Kurniawan. Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.
Putri Candrawathi bersama keempat tersangka lainnya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J telah melakukan rekonstruksi pada Selasa, (30/8/2022) lalu.
Putri Candrawathi menenteng sebuah tas mewah berwarna senada serta deretan mobil merk Lexus koleksi milik Irjen Pol Ferdy Sambo pun menjadi perhatian publik.
Putri Candrawathi bersama keempat tersangka lainnya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J melakukan rekonstruksi. Putri Candrawathi tak pakai baju tahanan
Bareskrim Polri mengadakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo tetap melayangkan banding terkait putusan sidang tersebut. Meski demikian, Polri belum menerima pengajuan banding dari mantan Kadiv Propam tersebut
Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Namun terdapat beberapa proses sebelum Ferdy Sambo diberhentikan dari Polri.
Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski begitu, hingga kini Ferdy Sambo belum dipecat dari Polri. Ini Alasannya
Terkonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adanya Surat Pengunduran Diri yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo sebelum dilakukan sidang kode etik.
Setelah dilakukan sidang kode etik yang dilakukan pada Kamis (25/8/2022), maka surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak dapat mempengaruhi keputusan sidang.
Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.