News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Optimistis Banding Ferdy Sambo Akan Ditolak

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti optimistis upaya hukum Irjen Pol. Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan ditolak.
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:21 WIB
Kompolnas optimistis banding Ferdy Sambo ditolak
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti optimistis upaya hukum Irjen Pol. Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan ditolak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meski FS banding, kami optimistis banding FS nantinya akan ditolak,” ujar Poengky kepada ANTARA saat dihubungi via obrolan instans di Jakarta, Jumat.

Menurut Poengky, Ferdy Sambo mempunyai hak untuk mengajukan banding sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Peratuan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Itu bagian dari hak terperiksa (Ferdy Sambo) ya. Kalau kami bandingkan dengan peradilan umum, kan terdakwa juga diberi hak untuk mengajukan banding hingga kasasi dan PK,” kata Poengky.

Namun, untuk kasus Ferdy Sambo, lanjut Poengky, hanya memiliki hak sampai mengajukan banding, tidak bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Ya, untuk sidang kode etik, betul cukup sampai banding,” katanya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang mengatakan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 terdapat aturan tentang peninjauan kembali, namun untuk Ferdy Sambo hanya sampai putusan banding.

“Khusus untuk kasus Irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat, tidak berlaku itu PK. Jadi keputusan banding adalah keputusan final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, untuk pengajuan banding sesuai Pasal 69 Perpol 7 Tahun 2022 dapat diajukan secara tertulis melalui Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah putusan sidang dibacakan KKEP.

Nantinya, lanjut dia, majelis banding memiliki waktu 21 hari untuk memutuskan menerima atau menolak permohonan banding terduga pelanggar Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Divisi Hukum yang akan memproses keputusan banding cuma ada dua, menolak atau menerima. Kalau menolak maka administrasi surat keputusan PTDH akan segera diproses oleh SDM untuk diajukan pengesahan kepada Bapak Kapolri,” terang Dedi.

Irjen Pol. Ferdy Sambo menolak putusan sidang KKEP yang menjatuhkan sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dengan mengajukan permohonan banding.

Majelis KKEP secara kolektif kolegial memutuskan mantan Kadiv Propam Polri itu bersalah dan menjatuhkan sanksi berupa sanksi etik, yakni perilaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari di Rutan Koprs Brimob, dan patsus tersebut telah dijalani oleh pelanggar. Kemudian sanksi PTDH sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan ini ditandangani oleh Majelis KKEP yang diketuai oleh Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, Wakil Ketua sekaligus Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, dan tiga anggota Komisi Sidang Etik, yakni Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono serta Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja.

Dengan dijatuhkannya sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri, secara otomatis surat pengunduran diri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai anggota Polri tidak diterima atau ditolak.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Berbagi upaya dilakukan sejumlah pihak dalam membuka lapangan pekerjaan di tanah air.
Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Berbagai aksi kemanusiaan terus menyasar ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tengah upaya pemulihannya pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.
Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Kemenangan tipis Persib Bandung atas Persija Jakarta pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 ternyata meninggalkan luka mendalam bagi gelandang andalan mereka, Thom Haye. 
Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Kemenangan tipis Persib Bandung atas Persija Jakarta pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 ternyata meninggalkan luka mendalam bagi gelandang andalan mereka, Thom Haye. 
Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.
Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Berbagai aksi kemanusiaan terus menyasar ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tengah upaya pemulihannya pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Berbagi upaya dilakukan sejumlah pihak dalam membuka lapangan pekerjaan di tanah air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT