News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Publik Geram! Sudah Dikenakan Sanksi PTDH, Hingga Kini Ferdy Sambo Masih Jadi Anggota Polri

Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski begitu, hingga kini Ferdy Sambo belum dipecat dari Polri. Ini Alasannya
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:56 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8).  

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diputuskan," jelasnya.  

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding.  

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Sanksi Diputuskan Setelah Periksa 15 Saksi

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.   

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.   

Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.   

Irjen Pol Ferdy Sambo. (Ist)

Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.   

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.   

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.   

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu dan Sarwendah Sempat Ungkap Alasan Angkat Betrand Peto Jadi Anak, Jawabannya di Luar Dugaan

Ruben Onsu dan Sarwendah Sempat Ungkap Alasan Angkat Betrand Peto Jadi Anak, Jawabannya di Luar Dugaan

Betrand Peto, Ruben Onsu, dan Sarwendah sempat mengungkap Alasan Angkat Betrand Peto Jadi Anak. Ruben menyebut keputusan itu berawal dari cinta.
Sempat Viral Ludahi Ibu dan Balita, ABS alias Gareng Debt Collector di Madiun yang Buron Setahun Akhirnya Dibekuk Polisi

Sempat Viral Ludahi Ibu dan Balita, ABS alias Gareng Debt Collector di Madiun yang Buron Setahun Akhirnya Dibekuk Polisi

Debt collector yang videonya viral karena meludahi ibu dan mengejar balita di Madiun akhirnya ditangkap polisi setelah lebih dari setahun menjadi DPO.
Viral Kasus Dugaan Pelecehan yang Menyeret Wabup Sumedang, Dedi Mulyadi: Saya Akan Tanya Langsung!

Viral Kasus Dugaan Pelecehan yang Menyeret Wabup Sumedang, Dedi Mulyadi: Saya Akan Tanya Langsung!

Kasus dugaan kekerasan yang menyeret Wabup Sumedang M Fajar Aldila kembali menjadi sorotan. Dedi Mulyadi akan turun langsung setelah investigasi Inspektorat
Survei IDM 2026: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, Tapi Tarif dan Aturan Barang Impor Jadi Sorotan

Survei IDM 2026: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, Tapi Tarif dan Aturan Barang Impor Jadi Sorotan

IDM mencatat, pada aspek informasi pelayanan dan kemudahan akses, 86,6% responden menyatakan puas terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sukses Gelar Konser Solo Pertama, U-KNOW Yunho TVXQ Tampil Enerjik hingga Ajak Cassiopeia Bernyanyi Bersama

Sukses Gelar Konser Solo Pertama, U-KNOW Yunho TVXQ Tampil Enerjik hingga Ajak Cassiopeia Bernyanyi Bersama

U-KNOW Yunho TVXQ sukses menggelar konser solo pertama di Jakarta dengan penampilan enerjik hingga momen hangat mengajak Cassiopeia bernyanyi bersama.
KPPD Angkatan IV 2026 Bawa Misi Perkuat Kapasitas Kepala Daerah

KPPD Angkatan IV 2026 Bawa Misi Perkuat Kapasitas Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan serangkaian program dalam upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah.

Trending

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Skandal besar yang melibatkan biksu Phra Wachirayan Wi mantan kepala biara kuil bersejarah Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Thailand, mendadak viral di media ...
Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia ...
Ramai Biksu Senior Thailand Terlibat Skandal Seks, Tokoh Buddhis Indonesia Imbau Tak Menggeneralisir

Ramai Biksu Senior Thailand Terlibat Skandal Seks, Tokoh Buddhis Indonesia Imbau Tak Menggeneralisir

Ramai kabar soal biksu senior Thailand lakukan penggelapan dana hingga terlibat skandal seks, Tokoh Buddhis Indonesia imbau masyarakat tak menggeneralisir.
Rekam Jejak Phra Wachirayan, Biksu Thailand yang Kini Terseret Kasus Penggelapan Uang dan Skandal Video Seksual

Rekam Jejak Phra Wachirayan, Biksu Thailand yang Kini Terseret Kasus Penggelapan Uang dan Skandal Video Seksual

Phra Wachirayan Wi bukan nama baru di kalangan umat Buddha Thailand. Simak rekam jejaknya dari awal menjadi biksu, memimpin Wat Phutthaisawan, hingga
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Selengkapnya

Viral