News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Publik Geram! Sudah Dikenakan Sanksi PTDH, Hingga Kini Ferdy Sambo Masih Jadi Anggota Polri

Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski begitu, hingga kini Ferdy Sambo belum dipecat dari Polri. Ini Alasannya
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:56 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8).  

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diputuskan," jelasnya.  

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding.  

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Sanksi Diputuskan Setelah Periksa 15 Saksi

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.   

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.   

Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.   

Irjen Pol Ferdy Sambo. (Ist)

Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.   

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.   

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.   

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyebab Tewasnya Diduga Karumga Febrie Masih Misteri, Polisi Imbau Keluarga Sutrimo Melapor: Bila Janggal

Penyebab Tewasnya Diduga Karumga Febrie Masih Misteri, Polisi Imbau Keluarga Sutrimo Melapor: Bila Janggal

Penyebab tewasnya diduga Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo masih misteri. Bahkan hal ini telah menuai berbagai spekulasi di tengah-tengah publik
Polresta Yogyakarta Pecah Berkas 19 Tersangka di Sesi Dua Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jadi Dua Kelompok

Polresta Yogyakarta Pecah Berkas 19 Tersangka di Sesi Dua Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jadi Dua Kelompok

Polresta Yogyakarta memecah berkas perkara 19 tersangka di sesi dua kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi dua kelompok. 
Hasil Olah TKP Klinik Jaksel Soal Kematian Sutrimo: Polisi Tak Temukan Racun

Hasil Olah TKP Klinik Jaksel Soal Kematian Sutrimo: Polisi Tak Temukan Racun

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Sutrimo yang diduga merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7).
Tak Hanya Jaga Kedaulatan, TNI Kini Bantu Ketahanan Pangan

Tak Hanya Jaga Kedaulatan, TNI Kini Bantu Ketahanan Pangan

Program TMMD Reguler ke-129 sendiri merupakan salah satu program kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang berfokus pada pembangunan infrastruktur.
Ditanya Ada Racun di TKP Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polisi Jawab Begini

Ditanya Ada Racun di TKP Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polisi Jawab Begini

Misteri penyebab tewasnya diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Sutrimo masih menjadi buah bibir di
Pemain Keturunan Indonesia Bawa Singapura Amankan Puncak Klasemen Grup A Piala AFF 2026 Usai Taklukkan Timor Leste

Pemain Keturunan Indonesia Bawa Singapura Amankan Puncak Klasemen Grup A Piala AFF 2026 Usai Taklukkan Timor Leste

Tampil sebagai tim tuan rumah, Singapura menang dengan skor 2-0 dari Timor Leste di Stadion Jalan Besar, Singapura, Senin (27/6/2026).

Trending

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak tabir kasus tewasnya dokter internship cantik, Siti Zahra Maghfira, pada Minggu (26/7/2026), pasalnya penyebab tewasnya dokter tersebut masih misteri.
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Cerita Detik-detik Mengerikan Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Begini Riwayat Akademiknya

Cerita Detik-detik Mengerikan Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Begini Riwayat Akademiknya

Siti Zahra Maghfira, merupakan dokter internship cantik yang kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia tewas karena diduga bunuh diri dengan terjun dari lantai
Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Dari 17 bentrokan dengan Kamboja sejak tahun 1995, Timnas Indonesia berhasil mengemas 16 kemenangan dan hanya mencatatkan satu hasil imbang di ajang Piala AFF.
Imbauan Tegas Kepala BGN: Masak MBG Tak Boleh Pakai Gas Melon dan Beras SPHP

Imbauan Tegas Kepala BGN: Masak MBG Tak Boleh Pakai Gas Melon dan Beras SPHP

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengimbau tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi
Selengkapnya

Viral