News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertama Kalinya ´Reuni´ 5 Tersangka Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf Dihadirkan Pada Rekonstruksi Selasa Lusa

Jakarta – Pertama Kalinya ´Reuni´ 5 Tersangka Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf Dihadirkan Pada Rekonstruksi Selasa Lusa. Penyidikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini memasuki babak gelar rekonstruksi.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 13:31 WIB
Kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

"Kemudian juga agar pelaksanaanya juga berjalan secara transparan objektif, dan akuntabel penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," kata Dedi. 

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya. 

Kamaruddin Ungkap Brigadir J Tahu Perselingkuhan Ferdy Sambo dengan Cewek Cantik

Kapolri Jenderal Listyo Sigiti Prabowo tak membantah soal kemungkinan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo dan menyeret istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022), Listo mengatakan bahwa motif pembunuhan yakni perselingkuhan dan pelecehan seksual.

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak langsung membantah soal tanggapan Kapolri terkait motif pembunuhan tersebut. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut bahwa ada dugaan motif Brigadir J dihabisi adalah mengetahui perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.

Ya, Kamaruddin simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan Brigadir J mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dengan seseorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.

"Ya, diduga ya, Brigadir J itu mengetahui soal dugaan perselingkuhan Pak Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang cantik lah," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tvonenews.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, kata Kamaruddin, diduga Brigadir J melaporkan dugaan perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sosok perempuan berparas cantik yang dimakasud Kamaruddin itu kepada Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kamaruddin, diduga sempat terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi setelah kabar tersebut sampai ke telinga istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Dugaannya, Brigadir J ini melaporkan ke bu Putri Candrawathi ya, lalu terjadilah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.

Trending

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral