LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kuasa hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA

Dituding Kelola Dana Pencapresan Rp300 Triliun, Ini Respon Kuasa Hukum PT Taspen

Kuasa hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra menyatakan sekaligus membantah bahwa tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden.

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:48 WIB

Jakarta - Advokat Kamaruddin Simajuntak berencana melaporkan Dirut PT Taspen (persero) terkait aliran dana pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun ke Presiden Joko Widodo. Menyikapi hal ini, kuasa hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden.

"Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga," kata dia dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Penyataan Yusril ini menyusul tuduhan Kamaruddin mengenai dugaan dana pencapresan Rp300 triliun di PT Taspen. 

"Maka terlepas dari apa sesungguhnya maksud dan tujuan dari pihak yang melontarkan kalimat-kalimat tersebut, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan oleh orang yang membaca/mendengar pemberitaan tersebut, maka kami selaku kuasa hukum dari PT Taspen menyampaikan beberapa hal," katanya.

Baca Juga :


 
Dia mengatakan PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih.
 
Tata kelola tersebut seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. PT Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.
 
Hal selanjutnya dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI.
 
Utamanya, menurut dia Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.02/2021 tentang pengelolaan akumulasi iuran pensiun pegawai negeri sipil, pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Kemudian, peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 66/PMK.02/2021 tentang tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan program tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pegawai ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
 
Serta, lanjut dia selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik.
 
Adapun, portofolio investasi PT Taspen sebagian besar terdiri dari surat berharga negara dan surat berharga syariah negara sebesar 60 persen, deposito di bank BUMN 12 persen, obligasi korporasi bertaraf investment grade 11 persen, dan direct investment sebesar 2,3 persen.
 
Kemudian, portofolio dalam bentuk saham sebesar 4,7 persen di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di OJK RI sebesar 8,2 persen.
 
Hal berikutnya yang disampaikan yakni setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan Operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 
Berdasarkan hasil audit BPK RI dari 2018 sampai dengan 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
 
Serta, lanjutnya tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.
 
"Berdasarkan uraian yang dikemukakan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku," ujarnya.
 
Yusril mengatakan bilamana pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada PT Taspen langsung maupun tidak langsung, maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan.

Tuduhan Kamaruddin

Sebelumnya, kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat 26 Agustus 2022, Kamaruddin Simajuntak menyatakan berencana melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (persero) terkait aliran dana pengelolaan dana calon presiden (capres) sebesar Rp300 triliun ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Mooryati Soedibyo pendiri Mustika Ratu meninggal dunia di usia 96 tahun. Hal ini diketahui melalui informasi pesan singkat WhatsApp dari keluarga. 
Kabar Buruk! Hari Ini BMKG Perkirakan Akan Hujan Sedang hingga Lebat di Sebagian Besar Wilayah

Kabar Buruk! Hari Ini BMKG Perkirakan Akan Hujan Sedang hingga Lebat di Sebagian Besar Wilayah

BMKG mengingatkan risiko hujan sedang hingga lebat di sejumlah wilayah Indonesia, yaitu Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Wahai Wanita Turunkan Kerudungmu hingga Menutupi Dadamu, Tafsir Surat An Nur ayat 31

Wahai Wanita Turunkan Kerudungmu hingga Menutupi Dadamu, Tafsir Surat An Nur ayat 31

Setiap wanita Muslim wajib memakai kerudung atau jilbab. Salah satu firman Allah SWT yang memerintahkan wanita mengenakan kerudung adalah surat An Nur ayat 31.
Kronologi Seleb LinkedIn Proses Lowongan Kerja Sekretaris Berujung Pelecehan Viral, Pelamar Disuruh Foto Pakai Ini

Kronologi Seleb LinkedIn Proses Lowongan Kerja Sekretaris Berujung Pelecehan Viral, Pelamar Disuruh Foto Pakai Ini

Kronologi seleb LinkedIn atau founder review CV inisial RC viral di media sosial, dari penawaran lowongan kerja posisi sekretaris berujung pelecehan seksual.
Dugaan Penganiayaan oleh Anak DPRD Surabaya, Begini Kronologi Versi Ayah Korban

Dugaan Penganiayaan oleh Anak DPRD Surabaya, Begini Kronologi Versi Ayah Korban

Pengacara Hafidh Fawwaidz, anak anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri menyebut bahwa kasus penganiayaan yang dilaporkan ke polisi tidak sesuai fakta
Trending
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Nathan Tjoe-A-On memberikan kabar gembira untuk kembali ke skuad timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Cuma Timnas Indonesia yang Menang, Semua Tim ASEAN Babak Belur di Laga Terakhir Piala Asia U-23: Vietnam Sampai Dibantai

Cuma Timnas Indonesia yang Menang, Semua Tim ASEAN Babak Belur di Laga Terakhir Piala Asia U-23: Vietnam Sampai Dibantai

Selain Timnas Indonesia, nasib apes dirasakan wakil ASEAN pada partai terakhir penyisihan grup Piala Asia U-23 2024 lantaran tak satupun yang raih kemenangan.
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia dapat amunisi baru setelah bintang keturunan, Nathan Tjoe-A-On kembali ke skuat Garuda Muda pada perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti.
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan, Masih Ingat Andri Syahputra? Tak Disangka Sekarang Nasibnya...

Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan, Masih Ingat Andri Syahputra? Tak Disangka Sekarang Nasibnya...

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan amunisi tambahan hingga masih ingat Andri Syahputra tidak disangka sekarang nasibnya merupakan dua berita yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya