News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Ditahan Polisi, Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencegah Putri Candrawathi istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke luar negeri.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:10 WIB
Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencegah Putri Candrawathi istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke luar negeri.

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencegahan terhadap Putri Candrawathi yang merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menegaskan rekonstruksi tersebut untuk kepentingan penyidik dan penuntut.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meninggal di saat Perjalanan ke Kantor, Apakah Termasuk Mati Syahid?

Meninggal di saat Perjalanan ke Kantor, Apakah Termasuk Mati Syahid?

Peran suami dalam rumah tangga sangatlah dibutuhkan.
Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Daftar pemain berdarah Indonesia yang belum mengambil keputusan untuk membela Timnas Indonesia kembali bertambah. Jayden Oosterwolde ikuti jejak Pascal Struijk.
Propam Polda Metro Jaya Sanksi Displin Anggota Polsek Cilandak Buntut Dugaan Rekayasa BAP Narkotika

Propam Polda Metro Jaya Sanksi Displin Anggota Polsek Cilandak Buntut Dugaan Rekayasa BAP Narkotika

Bid Propam Polda Metro Jaya menindaklanjuti soal anggotanya yang menggunakan kertas bekas untuk pemeriksaan, hingga berujung dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkotika di Polsek Cilandak.
Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Tetap Dominasi Statistik hingga Joao Felix Jadi 'Pelayan' Sadio Mane

Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Tetap Dominasi Statistik hingga Joao Felix Jadi 'Pelayan' Sadio Mane

Ketidakhadiran megabintang Ronaldo sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai ketajaman lini serang Al Nassr. Namun, mereka tetap mendominasi atas tim tuan rumah.
Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Berikut contoh teks khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban.
Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Penyidik Polri terus mengembangkan dugaan pidana pasar modal yang dilakukan PT MML dengan kode saham PIPA. 

Trending

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.
Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Dua pemain Timnas Futsal Indonesia, Ahmad Habiebie dan Syauqi Saud, menyambut antusias laga semifinal Piala Asia Futsal 2026 yang akan mempertemukan skuad Garuda dengan Jepang.
Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral seorang pria pensiunan ASN tentang kucing hingga mati di Blora, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menyakiti hewan dalam Islam.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT