GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Ditahan Polisi, Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencegah Putri Candrawathi istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke luar negeri.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:10 WIB
Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencegah Putri Candrawathi istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke luar negeri.

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencegahan terhadap Putri Candrawathi yang merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menegaskan rekonstruksi tersebut untuk kepentingan penyidik dan penuntut.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bank BJB Buka Early Access Jersey Persib 2026/2027, Hadirkan Akses Eksklusif bagi Nasabah

Bank BJB Buka Early Access Jersey Persib 2026/2027, Hadirkan Akses Eksklusif bagi Nasabah

Nasabah dapat memilih dua pilihan paket yang tersedia, yaitu Paket Exclusive dan Paket Signature, dengan benefit yang telah ditentukan sesuai masing-masing paket.
Terungkap Perjalanan Ruben Onsu Memilih Jadi Mualaf, Sempat Alami Pergulatan Batin Bertahun-tahun

Terungkap Perjalanan Ruben Onsu Memilih Jadi Mualaf, Sempat Alami Pergulatan Batin Bertahun-tahun

Ruben Onsu ungkap perjalanan panjangnya sebelum memutuskan menjadi mualaf. Ia mengaku mengalami pergulatan batin selama bertahun-tahun hingga akhirnya mantap.
Jalani Uji Coba Kedua di Thailand, Shin Tae-yong Ungkap Target Utama Persija Jelang Musim Baru Super League Indonesia

Jalani Uji Coba Kedua di Thailand, Shin Tae-yong Ungkap Target Utama Persija Jelang Musim Baru Super League Indonesia

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mulai mengarahkan fokus pada pembentukan kerangka tim utama saat hadapi Chiangrai United pada uji coba pramusim kedua.
Media Vietnam Sesumbar Kim Sang-sik Bisa Bawa Vietnam Juara Piala AFF Lagi, Klaim Punya Senjata Rahasia

Media Vietnam Sesumbar Kim Sang-sik Bisa Bawa Vietnam Juara Piala AFF Lagi, Klaim Punya Senjata Rahasia

Media Vietnam optimistis Kim Sang-sik mampu membawa Vietnam kembali menjuarai Piala AFF. Kedalaman skuad dan fleksibilitas taktik jelang menghadapi Thailand.
Persija Resmi Datangkan Bomber Swedia, Alexander Jeremejeff Bawa Rekor Mentereng ke Super League 2026-2027

Persija Resmi Datangkan Bomber Swedia, Alexander Jeremejeff Bawa Rekor Mentereng ke Super League 2026-2027

Persija Jakarta resmi mendatangkan striker Swedia, Alexander Jeremejeff, dengan kontrak dua musim. Bomber 32 tahun itu punya pengalaman dan rekam jejak mentereng.
Kapolri Kobarkan Semangat Perjuangan Polri dalam Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

Kapolri Kobarkan Semangat Perjuangan Polri dalam Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus, bertepatan dengan peristiwa bersejarah Proklamasi Polisi yang dikumandangkan di Surabaya pada 21 Agustus 1945. 

Trending

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Selengkapnya

Viral