News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

Dalam kasus ini KPK belum menentukan tersangka. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. 
Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:39 WIB
Ilustrasi. Spot foto Formula E, di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara.
Sumber :
  • tim tvonenews/abdul gani siregar

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum dihentikan. Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan penyelidikan kasus itu masih berjalan.

"Belum disetop kasusnya," kata Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu (31/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali melanjutkan, tim penyiidk masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi dalam kasus tersebut.

Ali pun memastikan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. "Sejauh ini masih dilakukan pendalaman," kata Ali.

Dalam kasus ini KPK belum menentukan tersangka. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. 

Terbaru, mmantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan. Saat itu Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.

Anggaran Lampaui Masa Jabatan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.

"Saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," ujar Alex, Rabu 27 April 2022 lalu.

Alex menyebut, pembayaran proyek tidak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Menurut Alex, pembayaran yang dilakukan melanggar aturan. Alex menyatakan KPK tengah menyelidiki hal itu.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu," kata Alex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik Formula E.

"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 23 Maret 2022.(ito)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyidikan Kematian Sutrimo Berpatokan pada Pembuktian Ilmiah, Dokter Forensik: Proses Finalisasi Masih Berlangsung

Penyidikan Kematian Sutrimo Berpatokan pada Pembuktian Ilmiah, Dokter Forensik: Proses Finalisasi Masih Berlangsung

Proses penyidikan kematian Sutrimo berpatokan pada pembuktian ilmiah. Pihak kepolisian menghormati proses ilmiah yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului kesimpulan dari tim dokter forensik.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menginginkan satu pertarungan di akhir tahun 2026. Keinginannya tersebut ia ungkapkan usai resmi mendapatkan kontrak UFC melalui ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026).
Pengakuan Jujur Luis Enrique usai PSG Taklukkan Aston Villa 2-1 untuk Juarai Piala Super Eropa 2026

Pengakuan Jujur Luis Enrique usai PSG Taklukkan Aston Villa 2-1 untuk Juarai Piala Super Eropa 2026

Pelatih Paris Saint-Germain, Luis Enrique, mengakui bahwa laga kontra Aston Villa di Piala Super Eropa 2026 tidaklah mudah untuk dimenangkan oleh PSG.
Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia menjadi penentu kemenangan Paris Saint-Germain menjuarai Piala Super Eropa 2026. PSG mengalahkan Aston Villa dengan skor 2-1.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.

Trending

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Selengkapnya

Viral