GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Bersih-bersih Anggota Diduga Terlibat Judi dan Narkoba, Satu Kombes Kena PTDH

Divpropam Mabes Polri gelar sidang KKEP terhadap mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja terkait kasus penyalahgunaan wewenang
Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:53 WIB
Sidang KKEP Divpropam Polri putuskan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin kena PTDH
Sumber :
  • Dokument Polri

Jakarta - Divpropam Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja terkait kasus penyalahgunaan wewenang. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang tersebut digelar di Gedung TNCC, Selasa (30/8/2022), dengan hasil putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Edwin Hatorangan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan hasil sidang KKEP, terduga pelanggar terbukti melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang. Komisi memutuskan sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Irjen Dedi dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan Kombes Edwin selalaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021. 

Laporan itu ditangani penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta. Dari laporan itu, Kombes Edwin diketahui tidak mengawasi anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran etika. 

Selain itu, Kombes Edwin diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar U$ 225 ribu dolar dan 376 ribu dolar Singapura yang digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Atas perkara tersebut, Kombes Edwin bersama sepuluh anggotanya menjalani sidang kode etik dengan putusan PTDH, tetapi yang bersangkutan menyatakan banding," tambahnya. 

Selain Kombes Edwin, Komisi Sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada tujuh Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta. 

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," imbuhnya. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.
Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral