News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram! Pengacara Brigadir J Soroti Perlakuan Terhadap Ferdy Sambo: Begitu Hormatnya Penyidik dan Polisi Kepada yang Pakai Baju Oranye

Jakarta – Salah satu pengacara Brigadir J atau Brigadir Yosua bernama Mansur Febrian menyoroti perlakuan penyidik dan polisi lain terhadap Irjen Ferdy Sambo yang statusnya sudah jadi tersangka. Kekesalan itu diungkapkan Mansur dalam perbincangan di program Apa Kabar Indonesia TvOne.
Kamis, 1 September 2022 - 12:25 WIB
Pengacara Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta – Salah satu pengacara Brigadir J atau Brigadir Yosua bernama Mansur Febrian menyoroti perlakuan penyidik dan polisi lain terhadap Irjen Ferdy Sambo yang statusnya sudah jadi tersangka. Kekesalan itu diungkapkan Mansur dalam perbincangan di program Apa Kabar Indonesia TvOne.

Geram! Pengacara Brigadir J Soroti Perlakuan Terhadap Ferdy Sambo: Begitu Hormatnya Penyidik dan Polisi Kepada yang Pakai Baju Oranye

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam program Apa Kabar Indonesia TvOne yang tayang pada Kamis (1/9/2022), hadir sejumlah narasumber yakni mantan Kabareskrim Polri 2009-2011 Ito Sumardi, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo dan Mansur Febrian pengacara Brigadir J.

Mantan Kabareskrim Polri 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi memberikan tanggapan soal perbedaan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadiri oleh 5 tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

¨Pertama saya ingin menyampaikan informasi dari aspek teknis dan aspek normatifnya mengapa dalam penyidikan kasus pembunuhan itu perlu adanya rekonstruksi untuk memperkuat dugaan terhadap tersangka, selain karena memang pembunuhan pasti korbannya meninggal.¨ ujar Ito Sumardi.

¨Hingga nanti tujuan rekonstruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas bahwa betul terjadi kasus tindak pidana pembunuhan yang disangkakan dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa maupun saksi,¨ sambungnya.

Dia lalu menjelaskan terkait adanya perubahan BAP dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

¨Memang sebagaimana disebutkan Pak Hasto bahwa dalam pasal 66 KUHP, terdakwa itu tidak dibebani kewajiban pembuktian, yang harus dibebani adalah penuntut umum dan juga penyidik berkewajiban mengumpulkan bukti-bukti guna membuktikan kesalahan daripada tersangka, di sini kalau ada perubahan sepanjang tidak pada materi pokok yaitu pembunuhan perencanaan, itu tentunya tidak ada masalah karena ini waktunya sudah lama bisa saja orang lupa,¨ kata Ito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

¨Kedua mungkin ada kendala psikologi, kenapa? Karena ini pelakunya semua orang dalam, atau dalam grup beda kalo kejadiannya itu melibatkan orang yang tidak mempunyai hubungan emosional, di sinilah dibutuhkan LPSK,¨ sambungnya.

Pengacara Brigadir J Mansur Febrian yang juga hadir menjadi narasumber dalam program Apa Kabar Indonesia TvOne mempertanyakan soal rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang masih mengarah kepada tuduhan pelecehan seksual,

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral