News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Tunjukan Foto Kondisi Brigadir Yosua Usai Penembakan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan terjadi.
Jumat, 2 September 2022 - 10:55 WIB
Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir J usai menjadi ditembak, dalam keterangan pers yang digelar Kamis (1/9/2022)
Sumber :
  • PMJnews

Jakarta - Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto jasad Brigadir J akhirnya diperlihatkan ke publik.

Sudah sebulan lebih kasus pembunuhan Brigadir J bergulir, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, KM alias Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM perlihatkan foto jasad Brigadir J tak lama setelah penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Komnas HAM menampilkan foto jasad Brigadir J tak lama setelah penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto yang ditampilkan Komnas HAM saat melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM memperlihatkan Brigadir J yang terkapar dengan blur pada jasad Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.

Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir J usai menjadi ditembak, dalam keterangan pers yang digelar Kamis (1/9/2022). (PMJnews)

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

“Foto ini terjadi ini, foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam,” jelasnya.

Akhir Penyelidikan Komnas HAM

Komnas HAM mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J usai menyerahkan rekomendasi ke Tim Khusus (Timsus) Polri.

"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.

Meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, lembaga tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.

Dalam pengawasan tersebut, Ketua Komnas HAM juga berharap peran serta media massa ikut membantu mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.

"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Taufan mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus itu dan juga kepada publik.

Di awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat kebingungan dari masyarakat akibat adanya misinformasi, adanya alat bukti yang dihilangkan atau disebut juga upaya obstruction of justice.

Akan tetapi, secara bertahap kerja sama antara Komnas HAM dan Polri berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.

Sebagai lembaga mandiri Komnas HAM berkewajiban memberikan laporan pembanding kepada Polri supaya akurasi atau validitas dari konstruksi peristiwa Brigadir J bisa terungkap.

"Hal itu sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," kata dia.

Tindak Lanjut Polri

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan Polri akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kami lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," kata Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM.

Terkait dengan isi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Komjen Agung menyebutkan terdapat tiga poin penting, yakni pertama terhadap kasus itu sendiri (kasus pembunuhan Brigadir J).

Dikatakan oleh Agung bahwa di kepolisian dikenal dengan Pasal 340 KUHP, sedangkan di Komnas HAM pakai istilah judicial killing (pembunuhan di luar hukum).

Substansi kedua dari rekomendasi Komnas HAM, lanjut dia, adalah menyimpulkan tidak adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap Brigadir J.

Terakhir, dari rangkaian pembunuhan tersebut adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam suatu perkara.

"Yang kebetulan oleh penyidik Timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," ujar dia. 

Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Melakukan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan menyerahkan temuannya kepada pihak kepolisian. Komnas HAM menduga kuat bahwa ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal ini merupakan salah satu poin temuan komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Beka juga menyebut, dugaan adanya kekerasan seksual itu yang jadi latar pembunuhan Brigadir J. 

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," lanjutnya.

Selain itu, dalam laporan rekomendasi  yang dilaporkan ke pihak Tim Khusus (Timsus) Polri itu juga disebutkan, pembunuhan Brigadir J yang otak perencanannya diduga adalah Ferdy Sambo, disebut masuk dalam kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum, tanpa peradilan. 

“Extrajudicial killing terjadi perencanan rumah Saguling 3, peristiwa pembunuhan tidak dapat dijelaskan detail, karena adanya banyak hambatan,"  tambahnya. 

Lantas Beka juga bicara soal rekayasa kasus dari Ferdy Sambo, terlihat dari rekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu. 

“Ada obstruction of justice oleh pelbagai pihak. Kalau kita melihat rekonstruksi kemarin, itu juga butuh waktu karena harus detail dan teliti, apalagi kepolisian harus scientific crime," paparnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Analisanya, pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan seseorang tanpa proses keadilan. Pelanggaran hak paling mendasar, hak hidup," sambung Beka. (ant/ito/pdm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Marga Beri Pengalaman Tata Kelola Jalan Tol Bagi Peserta P3MD

Jasa Marga Beri Pengalaman Tata Kelola Jalan Tol Bagi Peserta P3MD

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mensosialisasikan pengelolaan bisnis dan pelayanan jalan tol kepada 37 peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD).
Setter Utama Hyundai Hillstate Kim Da-in Ungkap Karakter dan Kualitas Megawati Hangestri

Setter Utama Hyundai Hillstate Kim Da-in Ungkap Karakter dan Kualitas Megawati Hangestri

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi mendapat sambutan luar biasa dari rekan-rekan barunya di Hyundai E&C Hillstate menjelang bergulirnya Liga ..
Revolusi Transportasi Online Dengan Misi Tarif Terjangkau Dimulai

Revolusi Transportasi Online Dengan Misi Tarif Terjangkau Dimulai

Industri transportasi online di Indonesia kembali mendapat warna baru dengan hadirnya IndoDrive, aplikasi transportasi online yang membawa gagasan untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih transparan.
BREAKING NEWS: Status Gunung Anak Krakatau Resmi Naik Jadi Siaga Level III, Radius Bahaya 5 Km

BREAKING NEWS: Status Gunung Anak Krakatau Resmi Naik Jadi Siaga Level III, Radius Bahaya 5 Km

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda mendadak melonjak drastis. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi
Viral Warga Garut Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba dan BNN, Polres Bantah Anggotanya? Ini Duduk Perkaranya

Viral Warga Garut Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba dan BNN, Polres Bantah Anggotanya? Ini Duduk Perkaranya

Viral surat terbuka warga Tarogong, Garut, yang mengaku didatangi pria mengatasnamakan Satnarkoba dan BNN. Simak kronologi, respons Polres, dan pasal terkait.
Bejat, Ketua Ponpes di Bekasi Lecehkan Belasan Santriwati

Bejat, Ketua Ponpes di Bekasi Lecehkan Belasan Santriwati

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial MHH (28) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Bekasi Sel...

Trending

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 10 Oktober 2026: Ada peluang rezeki dan kabar baik.
Selengkapnya

Viral