LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Magfira - Putri Candrawathi
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com (instagram/Div Propam-twitter/RM ID)

Miris! Netizen Bandingkan Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan dengan Kasus Seorang Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar

Sebuah akun instagram mengunggah cuplikan video yang memberitakan seorang ibu dipenjara bersama 3 anaknya yang masih bayi, dibandingkan dengan Putri Candrawathi

Jumat, 2 September 2022 - 12:50 WIB

Jakarta - Ramai menjadi perbincangan publik terkait Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Alasan tersebut, berdasarkan kondisi Putri Candrawathi yang memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengaku setuju jika tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tidak ditahan. 

"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh tidak melarikan diri juga," tutur Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8). 

Menurutnya, alasan tersebut dinilai masih manusiawi. Sehingga jika dilihat dari unsur kemanusiaan, pertimbangan itu bukan hal yang luar biasa dan bukan hal aneh untuk dilakukan.

Baca Juga :

"Tapi kalo pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalo nggak ditahan," imbuh dia.

Seorang Ibu di Aceh dipenjara bersama 3 anaknya yang masih bayi

tangkapan layar unggahan akun instagram Lampu Terang
tangkapan layar unggahan akun Lampu Terang

Salah satu akun di media sosial instagram ikut mengunggah sebuah cuplikan video singkat yang memberitakan seorang ibu yang dipenjara bersama 3 orang anaknya yang masih bayi.

“Magfira, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3, terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam rutan Tahanan Dirut Aceh. 23 hari sudah 3 bayi kembar ini…” ujar narasi dalam cuplikan video tersebut. Dikutip dari akun @lamputerangofficial pada Jumat (2/9/2022)

Bersamaan dengan itu, ada keterangan berupa tulisan dalam video yang mempertanyakan sikap Kak Seto yang pilih kasih. 

“Dimana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karna bayi. bagaimana dengan ibu dengan bayi 3 ini ha. Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolong la jgn di beda2kan hukum.” tulis keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.

Kemudian dibandingkan pula penahanan Magfira bersama 3 bayinya dengan perlakuan yang didapat oleh Putri Candrawathi.

“(Putri Candrawathi) Tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS.” lanjut keterangan tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Dituding Kelabui Awak Media, Kuasa Hukum Putri: Kalian Aja yang Tidur!

Seperti diketahui, beberapa tahun silam Magfirah ditahan di Rutan Bireuen, Aceh bersama tiga bayi kembarnya yang masih berusia tiga bulan. 

Ia ditetapkan menjadi tersangkan dan ditahan terkait kasus dugaan calo CPNS tahun 2016 setelah dilaporkan  ke Mapolres Bireuen oleh beberapa korban.

Sebelum ditahan, Magfora melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama 3 bayi kembarnya.

Putri Candrawathi ajukan permohonan tidak ditahan

Artikel
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat rekonstruksi (tvOne/Julio Trisaputra)

Putri Candrawathi mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dimana ia memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu (31/8), pukul 23.53 WIB.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ujar Arman Hanis

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya. (Mzn)

 


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Suwon FC Pasang Badan untuk Pratama Arhan Kartu Merah Langsung

Pelatih Suwon FC Pasang Badan untuk Pratama Arhan Kartu Merah Langsung

Pratama Arhan yang akhirnya debut di K-League 1 masuk menggantikan Jeong Dong-ho di laga kontra Jeju, Minggu (26/5/2024). 
Brigade Al-Qassam Luncurkan Roket ke Tel Aviv

Brigade Al-Qassam Luncurkan Roket ke Tel Aviv

Sayap gerakan militer Hamas, Brigade Al-Qassam, telah meluncurkan roket-roket ke Tel Aviv sebagai tindakan balasan kepada Israel atas pembunuhan warga sipil di Jalur Gaza.
Rais Aam PBNU Ungkap Banyak Gangguan pada Nahdlatul Ulama

Rais Aam PBNU Ungkap Banyak Gangguan pada Nahdlatul Ulama

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftakhul Achyar mengingatkan perlunya jamaah dan pengurus organisasi besar seperti NU untuk tertib dalam komando kepemimpinan dan peraturan organisasi.
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon pada tahun 2016 lalu. Simak..
Pevoli Asal Kuba Heran soal Megawati Hangestri, Pratama Arhan Bikin 'Masalah' Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pevoli Asal Kuba Heran soal Megawati Hangestri, Pratama Arhan Bikin 'Masalah' Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pevoli asal Kuba heran soal Megawati Hangestri dan Pratama Arhan bikin masalah jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 adalah dua berita paling populer.
Mending Baca Quran di Aplikasi HP atau Langsung dari Mushaf? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Utama...

Mending Baca Quran di Aplikasi HP atau Langsung dari Mushaf? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat yang Utama...

Mana yang lebih bagus, baca Quran di aplikasi HP atau langsung dari mushaf? Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum baca Quran di HP, apakah beda pahala dengan mushaf?
Trending
Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto optimis polisi bisa menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi di wilayah Cirebon
Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Bek asal Spanyol ini begitu solid hingga menorehkan nirbobol pada partai final leg pertama championship series Liga 1 2023/2024. Bahkan nyaris tidak ada peluang berbahaya yang dimiliki Madura United.
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon pada tahun 2016 lalu. Simak..
Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Kesaksian Linda, sahabat Vina yang disebut kerasukan arwah temannya itu setelah kejadian pembunuhan, kini tengah jadi sorotan publik. Dia dianggap saksi kunci.
Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengingatkan polisi agar berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Syekh Ali Jaber ungkapkan ada satu salat yang bisa dikerjakan setiap hari mampu menuntaskan masalah hidup karena Allah swt sendiri yang langsung bantu kosongkan
Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dinsos DKI Jakarta menjaring 2.070 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga April 2024 untuk menciptakan iklim yang aman.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya