GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Aryanto Sutadi Sarankan Penjatuhan Sanksi Kode Etik Lebih Teliti: Tidak Bisa Dipukul Rata Semua Jahat, Kenapa?

6 Perwira tersangka obstruction of justice, Adapun Irjen Aryanto Sutadi sarankan penjatuhan sanksi kode etik lebih teliti: tidak bisa dipukul rata semua jahat.
Sabtu, 3 September 2022 - 16:13 WIB
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku penasihat ahli Kapolri saat mengisi acara Indonesia Lawyers Club, Sabtu 3/9/2022.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini mengatakan bahwa semua berawal dari rilis 31 personil kepolisian paling awal terlibat dan terseret dalam ikut skenario Ferdy Sambo.

"Tapi mula-mulanya masuknya melalui kode etik, Nah dari 31 orang itu, peranannya kan beda-beda. Ada yang mungkin cuma ikut-ikutan, ada yang tidak keterkaitan dengan pengrusakan TKP dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Aryanto Sutadi selaku penasihat ahli Kapolri. (ist)

Menanggapi soal isu ketidaktahuan 6 perwira tersebut soal justru Ferdy Sambo-lah yang mengeksekusi Brigadir Yoshua.

"Tapi yang enam ini kelihatannya sudah terpilih jadi orang yang sudah terlibat dalam obstruction of justice, antara lain pengrusakan CCTV yang ditemukan." ungkapnya.

Staf Ahli Kapolri (2007) ini mengatakan bahwa itu pun ke depannya bisa dilihat, tidak semua sama (peran), dari keempat orang yang terlibat merusak CCTV itu menyalin decoder, masukkan ke komputer dan menghancurkan komputernya.

"Itu kan prosesnya tidak sama semua, ada seorang yang tiba-tiba dari kantornya lalu dipanggil, 'eh kamu kesini, kerjakan ini,' ada yang begitu," ucap Penasehat Kapolri.

Lebih lanjut, Purnawirawan Polisi ini menyebutkan bahwa ada pun personil polisi yang terima perintah langsung dari Mantan Kadiv Propam Polri Ijen Ferdy Sambo.

Terbaru pemecatan dua Perwira Polri tersangka Obstruction Of Justice

Buntut kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo membuat dua Perwira Polri Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo resmi diberikan sanksi pemecatan usai menjalani sidang etik. Keduanya terbukti membantu Ferdy Sambo dalam perusakan dan penghilangan barang bukti berupa CCTV di rumah dinas Sambo

Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo menjalani sidang atas pelanggaran etik dengan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap peran Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo di kasus kematian Brigadir J.

Kompol Chuck Putranto berperan sebagai orang yang mengamankan dan menyalin rekaman CCTV yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profitabilitas BRI Makin Solid di Triwulan I 2026, Transformasi BRIvolution Reignite Berbuah Manis

Profitabilitas BRI Makin Solid di Triwulan I 2026, Transformasi BRIvolution Reignite Berbuah Manis

BRI mencatatkan Return on Assets (ROA) naik menjadi 2,8%, sementara Return on Equity (ROE) naik dari 17,1% pada Triwulan I 2025 menjadi 18,4% pada Triwulan I 2026.
Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Jika berbicara soal pengalaman dan statistik, nama Megawati Hangestri Pertiwi jelas lebih unggul dari Jordan Wilson. Bukan tanpa alasan, Hyundai Hillstate berani menyatukan dua karakter 
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp5,6 triliun.
Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Lewis Hamilton menilai Ferrari mungkin melewatkan detail penting yang kini dimaksimalkan para rival pada F1 2026.
Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Akibat ulah Bobotoh, Persib pun terpaksa memulai kompetisi musim depan dengan kerugian besar. AFC resmi menghukum Persib Bandung dalam putusan sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada Rabu (13/5/2026). 
Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinkes Jabar untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit akibat Hantavirus. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral