News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mabes Polri Ungkap Proses Memori Banding Ferdy Sambo, Ternyata Ini Hasilnya

Mabes Polri kembali gelar sidang KKEP terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah mengikuti sidang tersebit dan terbukti bersalah
Selasa, 6 September 2022 - 13:40 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Mabes Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Sebelumnya, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah mengikuti sidang itu dan terbukti bersalah. 

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo pun dipecat dari Polri dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Atas hal itu, ia pun mengajukan banding terkait putusan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima memori banding Ferdy Sambo. 

"Sampai hari ini, saya dapat informasi dari Kabag Karowaprof belum menerima memori banding itu," kata Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan proses tersebut memerlukan waktu sehingga pihaknya masih menunggu terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo. 

Menurut dia, meski belum menerima memori banding Ferdy Sambo, pihaknya telah mempersiapkan sidang lanjutan tersebut. 

"Meskipun belum diterima memori banding, prosss untuk persidangan sidang banding sudah dipersiapkan," jelasnya. 

Menurutnya, Divpropam Porli dan Divkum Polri telah mempersiapkan sidang banding tersebut. 

Selain itu, dia menegaskan masih ada waktu sekitar 21 hari kerja setelah putusan PTDH diberikan kepada Ferdy Sambo. 

"Jadi, persiapan sidang oleh Pak Karo Waprof Divpropam berkomunikasi dengan Kadivkum tetap berproses. Kan, masih ada kesempatan 21 hari. Nah, itu akan diproses juga dari komisi banding yang akan berlanjut," imbuhnya. 

Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa 3 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan. 

3 tersangka tersebut di antaranya Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

¨Betul, namanya uji polygraph. RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya,¨ ujar Andi Rian Djajadi pada Selasa (6/9/2022).

Tujuan digunakannya lie detector dalam pemeriksaan ketiga tersangka yakni untuk menguji kejujuran terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Andi Rian juga mengatakan bahwa alat pendeteksi kebohongan juga akan digunakan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nantinya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Insiden kecelakaan mobil di perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu pagi, terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang tertutup saat kereta api melintas.
Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Torehan Haluan Digital Agency (HDA) sebagai peraih Rising Star MCN Award dalam ajang Indonesia Summit 2026 yang digelar oleh Tokopedia dan TikTok Shop, menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan berbasis sistem dan kolaborasi tim.
Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Gelombang kritik tengah menghantam Ajax. Publik Belanda geram dengan Jordi Cruyff dan manajemen yang 'asal-asalan' pilih pemain usai datangkan Maarten Paes.
BoP Belum Jatuhkan Sanksi ke Israel, Menlu Sugiono: Statement Bersama Sudah Jadi Sikap Kolektif

BoP Belum Jatuhkan Sanksi ke Israel, Menlu Sugiono: Statement Bersama Sudah Jadi Sikap Kolektif

Menlu RI, Sugiono menegaskan hingga kini BoP belum mengambil tindakan institusional maupun menjatuhkan sanksi resmi terhadap Israel, meski serangan ke Jalur Gaza terus berlanjut setelah pembentukan dewan tersebut.
Kasus 'Goreng Saham' IPO PIPA, Ini Profil dan Jajaran Direksinya

Kasus 'Goreng Saham' IPO PIPA, Ini Profil dan Jajaran Direksinya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai melakukan penggeledahan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT