News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blak-blakan! Susno Duadji Yakini Rekomendasi Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Tidak Akan Dipakai, Karena Ini..

Mantan Kabareskrim Polri tahun 2008-2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yakini rekomendasi Komnas HAM soal dugaan pelecehan tidak akan dipakai oleh Bareskrim.
Selasa, 6 September 2022 - 14:21 WIB
Susno Duadji Yakini Rekomendasi Soal Dugaan Pelecehan Seksual dari Komnas HAM Tidak Akan Dipakai.
Sumber :
  • tangkapan layar

Jakarta - Kembali muncul narasi atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri atasannya yakni Putri Candrawathi. Adapun Susno duadji yakini rekomendasi Komnas HAM soal dugaan pelecehan tidak akan dipakai oleh Bareskrim. Selasa (6/9/2022)

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjadi sosok yang ikut mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari awal muncul menyeruak ke publik, ia dikenal karena sering menganalisa dari kacamata kepolisian yang mencerahkan pemahaman publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Blak-blakan! Susno Duadji Yakini Rekomendasi Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Tidak Akan Dipakai, Karena Ini..

Baru-baru ini Komnas HAM baru saja menyerahkan rekomendasi dari hasil investigasinya, salah satu butir rekomendasi yang membuat publik bertanya-tanya adalah poin dari memunculkan kembali adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Yang isinya, "Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus.

Pihak keluarga mempertanyakan salah satu rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan dugaan kekerasan seksual jadi latar belakang pembunuhan Brigadir Yoshua.

Menanggapi akan munculnya kembali narasi dugaan pelecehan dari rekomendasi Komnas HAM itu, Susno Duadji mengatakan itu tidak akan berpengaruh dan yakin tidak dipakai oleh Bareskrim Polri.

"Kalau saya katakan tidak ada pengaruhnya, itu rekomendasi boleh dipakai, boleh nggak. Saya yakin tidak dipakai, kalau dipakai banyak-banyakin kerjaan." terangnya.

Menurut, Eks Kabareskrim Polri tahun 2008-2009 itu selaku berpengalaman di bidang Reserse, memberikan sebuah pandangannya menyoal tentang Kasus pembunuhan berencana Brigadir J. yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri.

"Pembunuhan tidak perlu dibuktikan dengan motif, yang penting nyawa orang sudah mati, ada korbannya. Ya udah tinggal direncanakan apa tidak," ungkapnya.

"Ternyata sebelum dibunuh kan ada direncanakan di rumah pribadi Saguling hingga menggiring Yoshua Hutabarat ke rumah dinas dan terjadi peristiwa pembunuhan," sambungnya.

Atas dasar semua itu, dari reka adegan sebelum peristiwa pembunuhan, Susno meyakini kasus ini adalah pembunuhan berencana yakni Pasal 340.

"Ini kan pasti ada perencanaan, kalau perencanaan begitu, ancaman hukumannya mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara maksimal," ucapnya." ujarnya.

Lebih lanjut, Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polisi ini mengatakan bahwa peristiwa pelecehan yang dikatakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu nggak jelas juga, mestinya sebagai lembaga 'kita memberi keterangan kepada warga kita;

Lebih lanjut, Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 mengatakan bahwa jika Komnas Perempuan ingin mengurus tentang hak-hak asasi perempuan, semestinya memperhatikan ibu dari Brigadir Yoshua. Yang sangat terpukul atas insiden pembunuhan tersebut.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Pelatih Baru Red Sparks Usai KOVO Jatuhkan Sanksi pada Ko Hee-jin dan Staf Pelatih yang Lakukan Pelecehan Seksual

Kata Pelatih Baru Red Sparks Usai KOVO Jatuhkan Sanksi pada Ko Hee-jin dan Staf Pelatih yang Lakukan Pelecehan Seksual

Federasi Bola Voli Korea (KOVO) akhirnya resmi mengumumkan sanksi yang mereka berikan kepada staf pelatih Red Sparks yang akukan pelecehan seksual ke pemain.
Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Jakarta Timur, Polisi dan Warga Sempat Cium Aroma Tak Sedap

Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Jakarta Timur, Polisi dan Warga Sempat Cium Aroma Tak Sedap

Misteri kasus pembunuhan seorang wanita muda dengan kondisi tangan dan kaki terikat di kamar mandi sebuah indekos kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur perlahan mulai terungkap.
Ruben Onsu Hadapi Dua Perkara Hukum, Sidang Hak Asuh Anak dan Harta Bersama Digelar Pekan Depan

Ruben Onsu Hadapi Dua Perkara Hukum, Sidang Hak Asuh Anak dan Harta Bersama Digelar Pekan Depan

Ruben Onsu hadapi dua perkara hukum di PN Jakarta Selatan. Sidang hak asuh anak digelar 14 Oktober, sementara gugatan harta bersama Sarwendah dimulai 13 Oktober 2026.
Bursa Transfer AC Milan: Sudah Cari Pengganti Luka Modric, Rossoneri Incar Gelandang Liga Inggris Seharga 50 Juta Euro Musim Panas Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Sudah Cari Pengganti Luka Modric, Rossoneri Incar Gelandang Liga Inggris Seharga 50 Juta Euro Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini tengah pada musim depan. Gelandang Bournemouth, Alex Scott, mencuat sebagai salah satu kandidat utama.
Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Ancam Laju Perekonomian, Belasan Komunitas Kretek Bawa 6 Tuntutan Soal Industri Tembakau

Ancam Laju Perekonomian, Belasan Komunitas Kretek Bawa 6 Tuntutan Soal Industri Tembakau

Sejumlah komunitas lintas daerah turut mendesak pemerintah pemerintah untuk lebih bijak, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau nasional.

Trending

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman menyadari Timnas Indonesia mendapat tantangan berat di Piala Asia 2027. Tergabung bersama Jepang, Qatar, dan Thailand, Herdman justru antusias.
Selengkapnya

Viral