News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Terpidana Korupsi Kompak Bebas Bersyarat, Mulai dari Jaksa Pinangki sampai Mantan Menag Suryadharma Ali

4 terpidana korupsi bebas bersyarat di hari yang sama, para koruptor itu yakni Ratu Atut Chosiyah, Pinangki Sirna Malasari, Suryadharma Ali, dan Patrialis Akbar
Rabu, 7 September 2022 - 08:15 WIB
Pinangki Sirna Malasari
Sumber :
  • Antara

Jakarta - 4 terpidana korupsi serempak bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022). Mereka adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Para terpidana korupsi itu kompak bebas bersyarat di hari yang sama, Selasa kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratu Atut Chosiyah

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.

"Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Selasa.

Ratu Atut Chosiyah

Rika mengatakan pembebasan bersyarat yang diperoleh oleh narapidana kasus korupsi tersebut diajukan melalui mekanisme yang sama seperti narapidana lainnya. Hal itu juga sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Meskipun memperoleh bebas bersyarat, mantan Gubernur Banten tersebut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang selama 4 tahun, sampai dengan 8 Juli 2026.

Ratu Atut sendiri baru akan bebas murni pada 8 Juli 2025. 

Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum dan khusus.

Ia menegaskan apabila Ratu Atut melakukan pelanggaran maka program pembebasan bersyarat yang diajukan-nya akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam lapas.

Pinangki Sirna Malasari

Ditjepas Kemenkumham juga membenarkan Pinangki Sirna Malasari atau yang dikenal dengan mantan jaksa Pinangki menjalani program bebas bersyarat.

"Iya betul bebas bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa.

Rika menyebutkan selain Pinangki terdapat empat narapidana perempuan kasus korupsi lain yang hari ini juga bebas bersyarat salah satunya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ia mengatakan lima narapidana kasus korupsi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif sehingga memperoleh bebas bersyarat yang diajukan ke Ditjenpas Kemenkumham.

"Persyaratannya sama, memenuhi syarat administratif dan substantif dan keluarnya juga sama dengan Ratu Atut tadi," kata dia.

Menurut Rika, Pinangki sudah menjalani masa pidana atau melewati dua per tiga dari masa pidananya sehingga bisa mengajukan bebas bersyarat.

Pinangki Sirna Malasari

Rika mengatakan kelima narapidana kasus korupsi tersebut saat ini berstatus sebagai klien balai pemasyarakatan (Bapas).

"Jadi masih klien, belum bebas ya," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, para narapidana yang menjalani program bimbingan di Bapas tersebut akan menyesuaikan dengan domisili para penjamin.

Sebagai contoh, Ratu Atut akan menjalani program bimbingan di Bapas Serang dikarenakan domisili penjaminnya berada di daerah Serang.

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani program bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Berakhir masa bimbingan pembebasan bersyarat Pinangki 18 Desember 2024," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Pinangki Sirna Malasari divonis bersalah oleh majelis hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun. Eks jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya.

Pinangki sendiri diketahui baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023. Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024.

Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang sebelumnya terpidana kasus korupsi menjalani bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan dua menteri dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bebas dengan status bersyarat. Sehingga mereka menurutnya masih harus wajib lapor.
 
"Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Sejumlah koruptor itu bisa bebas bersyarat karena sudah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan yang telah dikurangi dengan sejumlah remisi yang didapatkan

Lapas Sukamiskin, penjara napi korupsi Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar 
 
Menurutnya Elly, pergerakan kedua terpidana korupsi itu masih dipantau meskipun sudah keluar dari penjara. Jika ada pelanggaran, maka menurutnya tak menutup kemungkinan mereka bakal dimasukkan kembali ke Lapas.
 
Adapun Suryadharma Ali tersandung kasus korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013 saat dirinya menjabat Menteri Agama. Suryadharma Ali kemudian divonis 6 tahun penjara pada tahun 2016.
 
Sedangkan Patrialis Akbar tersandung kasus suap karena mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis divonis delapan tahun penjara pada tahun 2017 karena telah menerima suap sebesar 10 ribu dolar AS.
 
Selain dua eks menteri tersebut, ada beberapa mantan pejabat napi korupsi yang juga bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Di antaranya yakni mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
 
Kemudian sejumlah mantan bupati di Jawa Barat juga bebas dari Lapas Sukamiskin mulai dari eks Bupati Cianjur Irvan Rivano, eks Bupati Subang Ojang Sohandi, dan eks Bupati Indramayu Supendi. (ant/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).
Ketum KADIN Sebut Forum ABAC 2026 akan Tingkatkan Investasi hingga Lapangan Kerja Bagi Indonesia

Ketum KADIN Sebut Forum ABAC 2026 akan Tingkatkan Investasi hingga Lapangan Kerja Bagi Indonesia

Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, APEC Business Advisory Council (ABAC) Meeting I 2026 menjadi forum penting untuk meningkatkan investasi hingga lapangan kerja.
Cuaca Ekstrem di Makassar, Ratusan Pohon Tumbang Dalam Sepekan

Cuaca Ekstrem di Makassar, Ratusan Pohon Tumbang Dalam Sepekan

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sulawesi Selatan sepanjang awal tahun 2026 memicu rentetan insiden pohon tumbang di Kota Makassar. 
Media Vietnam Terkejut! Final Lawan Iran Bikin Kagum AFC, Erick Thohir: Ini yang Terbaik Sepanjang Sejarah

Media Vietnam Terkejut! Final Lawan Iran Bikin Kagum AFC, Erick Thohir: Ini yang Terbaik Sepanjang Sejarah

Salah satu media Vietnam, thethao247 menyoroti pernyaraan Menteri Pemuda dan Olahraga RI sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan pujian dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terhadap Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Merasa Lega dan Senang Usai Akui Anak Kandungnya, Denada Ingin Segera Bertemu Ressa Rizky

Merasa Lega dan Senang Usai Akui Anak Kandungnya, Denada Ingin Segera Bertemu Ressa Rizky

Setelah melalui perjuangan yang begitu panjang, akhirnya Ressa Rizky Rossano diakui sebagai anak kandung Denada. Ressa Rizky dan Denada ingin segera bertemu
Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia, Berikut Profil Singkatnya

Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia, Berikut Profil Singkatnya

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Filipina, Letjend (Purn) TNI Agus Widjojo, dikabarkan meninggal dunia, Minggu (8/2) malam.

Trending

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Bruno Fernandes Bongkar Sentuhan Magis Michael Carrick yang Buat MU Berjaya

Bruno Fernandes Bongkar Sentuhan Magis Michael Carrick yang Buat MU Berjaya

Bruno Fernandes memuji sentuhan Michael Carrick setelah Manchester United (MU) mencatat empat kemenangan beruntun usai kalahkan Tottenham 2-0,.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia U-17 melawan China di Indomilk Arena, Tangerang, pada Minggu (8/2/2026) pukul 21.00 WIB.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT