GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Profil Mantan Jaksa Pinangki yang Baru Saja Bebas Bersyarat

Mantan Jaksa Pinangki akan menjalani bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham
Kamis, 8 September 2022 - 14:08 WIB
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Mantan Jaksa itu divonis bersalah oleh Majelis Hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun. Eks jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Pinangki baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023. Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024. 

Lantas bagaimana profil Pinangki, jaksa yang baru saja bebas bersyarat? Simak berikut ini.

Sosok Pinangki Sirna Malasari merupakan seorang jaksa yang pernah menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Ibn Khaldun Bogor pada tahun 2000 hingga 2004. 

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 nya di Universitas Indonesia (UI) jurusan Hukum Bisnis pada tahun 2004 hingga 2006. Selain menyandang gelar Magister, mantan Jaksa itu juga melanjutkan pendidikan S3 nya di Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran pada tahun 2008 hingga 2011.

Pada tahun 2013 hingga 2015, Pinangki Sirna Malasari pernah aktif sebagai tenaga pengajar atau dosen di Universitas Jayabaya dan ia juga pernah menjadi dosen di Universitas Trisakti pada 2015 hingga 2019. 

Sebelumnya, Pinangki Sirna Malasari pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung. 
Dilansir dari laman Linkedin miliknya, ia menjabat sebagai Jaksa di Kejaksaan Agung sejak tahun 2005. 

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapatkan popularitasnya karena memegang gelar sebagai pejabat tinggi Kejaksaan Agung termuda yang berhasil meraih predikat cumlaude di pendidikan doktoralnya. 

Pada Agustus 2021 Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan sementara dari jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sudah tidak lagi berstatus sebagai Jaksa. Keputusan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.

Pinangki merupakan terdakwa tindak pidana korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra dan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Napoleon Bonaparte. 

Dalam kasus ini, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, antara lain menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dengan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya untuk mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2020. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara. Selain itu, Pinangki dihukum membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding memangkas hukumannya dari 10 tahun menjadi 4 tahun. (mg1/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPB Kerahkan Satu Unit Helikopter Pasca Gempa M 7,7 di NTT

BNPB Kerahkan Satu Unit Helikopter Pasca Gempa M 7,7 di NTT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan satu unit helikopter pasca gempa magnitudo 7,7 guncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Pusat
Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Pemain kuota Asia Red Sparks di Liga Voli Korea musim ini, Zhong Hui, bernasib lebih baik dibanding Megawati Hangestri pada awal kariernya di negeri ginseng.
Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), perbincangan mengenai arah kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menghangat.
Cara Apple Tekan Harga demi iPhone 18 Pro Tak Terlalu Mahal

Cara Apple Tekan Harga demi iPhone 18 Pro Tak Terlalu Mahal

Isu mengenai lonjakan harga selangit jelang peluncuran iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max mulai menemui titik terang. Apple dilaporkan sukses melancarkan ... -
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda NTT Serahkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Sikka

Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda NTT Serahkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Sikka

Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka ditunjukkan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko dengan menyalurkan 100
Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Percepatan pemanfaatan TKD dinilai semakin mendesak karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam dan sejumlah lahan sawah rusak masih dalam fase pemulihan.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral