Menjadi Justice Collaborator Membuat Bharada E Berani Menunjukkan Kemarahannya Kepada Ferdy Sambo
- kolase tvOnenews.com (Antara/Republika)
Jakarta - Semenjak menjadi justice collaborator dan mendapat jaminan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E telah memberi sejumlah pengakuan terkait kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal sebelumnya, banyak dugaan jika Richard Eliezer atau Bharada E akan sulit blak-blakan dalam memberi kesaksian terkait kebenaran kasus Brigadir Yosua.
Berikut sejumlah bukti bahwa Bharada E tidak takut dan berani mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang didalangi oleh sang atasan, Ferdy Sambo.
1. Marah kepada Ferdy Sambo saat rekonstruksi reka adegan

Rekonstruksi pembunuhan brigadir J (Youtube/Polri TV Radio)
Dilansir dari kanal YouTube VIVACOID, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias Rabu, 31 Agustus 2022 mengungkap fakta peran Bharada E dilakukan oleh pemeran pengganti.
Dalam tayangan video tersebut, Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.
Bahkan, tersangka Richard Eliezer sempat marah kepada Ferdy Sambo dan meminta peran pengganti untuk memperagakan beberapa adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
Kemarahan Bharada E dipicu karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda. Informasi ini sekaligus menepis ketakutan Bharada E untuk berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara Rony Talapessy, yang memastikan kliennya, Bharada E tidak gentar untuk berkata  jujur.
Tayangan video YouTube tersebut juga menjelaskan bahwa, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) lalu menjelaskan bahwa, amarah Bharada E dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Magelang dan Rumah dinas, karena para tersangka lain juga melakukan adegan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.
Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain.
2. Bharada E ungkap motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Ketua LPSK, Hasto Atmojo (Antaranews)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegaskan telah mengetahui motif dari Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hal tersebut itu diperoleh dari Bharada E.Â
Load more