News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Calon Pj Gubernur DKI Jakarta akan Dipilih DPRD DKI dari Tiga Nama Terbanyak

DPRD DKI Jakarta mengajukan nama-nama usulan calon Penjabat atau Pj Gubernur DKI kepada Kemendagri berdasarkan tiga nama terbanyak yang muncul dalam Rapimgab.
Senin, 12 September 2022 - 18:45 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diwawancarai wartawan terkait penentuan usulan tiga nama Penjabat Gubernur DKI di gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengajukan nama-nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri berdasarkan tiga nama terbanyak yang muncul dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Selasa (13/9/2022).

"Tinggal dihitung saja paling tertinggi, itu yang kami serahkan ke Kemendagri," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mekanisme tersebut diputuskan dalam Rapimgab pertama yang diadakan pada Senin siang.

Adapun skemanya, sembilan fraksi di DPRD DKI masing-masing menyetorkan tiga nama berbeda sehingga total ada 27 nama. Tiga nama tersebut dimasukkan ke dalam amplop dan baru dibuka pada Rapimgab kedua pada Selasa (13/9/2022).

Setelah itu, nama-nama dari sembilan fraksi tersebut kemudian dihitung sehingga muncul tiga nama terbanyak yang muncul di Rapimgab DPRD DKI.

Prasetio menambahkan, dalam Rapimgab pertama ini, lima pimpinan DPRD DKI tidak jadi mengirimkan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI .

Sebelumnya, usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, tiga nama juga bisa diusulkan dari lima pimpinan dewan sehingga total menjadi 42 nama.

"Karena kami ini kan anggota fraksi, tidak jadi (ikut mengirimkan tiga nama). Jadinya hanya 27 nama," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani menambahkan, apabila dalam penghitungan itu ada nama dengan jumlah yang seimbang, mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Itu kesepakatan saja, musyawarah mufakat," kata Rani.

DPRD DKI akan mengumumkan kepada media tiga nama yang diusulkan itu setelah Rapimgab kedua pada Selasa (13/9/2022) setelah Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

DPRD DKI akan menyerahkan tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum 16 September 2022.

Akan Ditentukan Besok

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPRD DKI membahas mekanisme pengusulan tiga nama yang diajukan menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

"Ada dua Rapimgab hari ini sekali dan tanggal 13 September setelah rapat paripurna," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral