LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sekdes AS dugem di diskotek, videonya viral di media sosial
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/TikTok @andikasari_92

Postingan Terakhir Bu Sekdes Andika Sari di TikTok Setelah Dipecat Akibat Dugem dan Tenggak Miras, Dia Ungkap Kepasrahan: Tuhan Aku Sudah Lelah

Postingan Terakhir Bu Sekdes Andika Sari di TikTok Setelah Dipecat Akibat Dugem dan Tenggak Miras, Dia Ungkap Kepasrahan: Tuhan Aku Sudah Lelah. Adapun ternyata

Selasa, 13 September 2022 - 15:47 WIB

Jakarta - Postingan Terakhir Bu Sekdes Andika Sari di TikTok Setelah Dipecat Akibat Dugem dan Tenggak Miras, Dia Ungkap Kepasrahan: Tuhan Aku Sudah Lelah

Sekretaris Desa (Sekdes) di Purworejo, Andika Sari atau Bu Sekdes AS yang viral karena dugem dan menenggak miras di diskotek masih menjadi perbincangan panas, Selasa (13/9/2022).

Viralnya video dugem dan menenggak miras Bu Sekdes Andika Sari di diskotek itu ternyata berbuah kesialan bagi kariernya sebagai sekretaris desa di Purworejo.


Sekdes AS atau Andika Sari yang viral karena dugem lalu tenggak miras di diskotek. (ist)

Ya, setelah video dugem dan aksi tenggak miras itu viral, kabar terbaru menyebutkan bahwa Kepala Desa Ahmad Abdul Azis langsung memberhentikan jabatan Bu Sekdes AS atau Andika Sari sebagai sekretaris desa (sekdes) setempat.

Baca Juga :

Keputusan Kades Ahmad Abdul Azis memberhentikan Bu Sekdes AS atau Andika Sari dari jabatannya itu setelah adanya desakan dari para warga yang menganggap bahwa sang sekdes telah melakukan perbuatan yang memalukan dan tergolong tak beradab.

"Hari ini juga, saya berhentikan Sekdes AS (Andika Sari) dari jabatan dan tugasnya. Saya meminta waktu 10 hari kerja untuk mengurus administrasi dan konsultasi ke Camat. Tapi saya yakinkan, saya komit dan apa pun yang terjadi, saya bersama warga," kata Abdul Azis, seraya disambut ucapan Alhamdulillah dari warga yang berdemo.

Sesuai dengan Perda nomor Perda 6 tahun2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam Pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Kinerja Disorot

Meskipun Bu Sekdes AS atau Andika Sari sudah membuat perjanjian dan meminta maaf, tetapi warga tetap ingin agar Sekdes itu diberhentikan.

Seorang warga bernama Tris Munandar sempat mengaku kecewa dengan kinerja Sekdes yang terkenal jarang berada di kantor desa itu.

"Saya pernah mau mengurus surat harus datang ke rumahnya,  pukul 10.00 WIB masih tidur,  katanya meriang. Tapi karena urusan mendesak perbankan, pukul 12.00 WIB saya balik lagi, saya beranikan diri minta tolong ke keluarganya Bu Sekdes agar disampaikan. Mosok saya sampai warga ngemis-ngemis untuk minta penandatanganan. Waktu saya ketemu juga enggak kelihatan sakit, hanya kayak bangun tidur," kata Tris.


Ilustrasi orang melakukan pesta. (ist)

Tidak Merasa Bersalah

Buntut videonya viral, Sekdes AS atau Andika Sari yang ditemui di kantor desa, tanpa merasa beban, justru mempertanyakan kesalahannya jika warga menghendaki pemberhentiannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nama Megawati Hangestri Dihapus dari Skuad Timnas Voli Indonesia, Media Luar Negeri Sampai Berani Beritakan, Katanya Betapa...

Nama Megawati Hangestri Dihapus dari Skuad Timnas Voli Indonesia, Media Luar Negeri Sampai Berani Beritakan, Katanya Betapa...

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, resmi tidak akan membela Timnas voli putri Indonesia pada ajang AVC Challenge Cup 2024 yang berlangsung di Filipina.
Menko Airlangga Bertemu PM Kishida, Pastikan Ministerial Meeting Agustus Mendatang di Jakarta

Menko Airlangga Bertemu PM Kishida, Pastikan Ministerial Meeting Agustus Mendatang di Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Nikkei Forum 2024 di Tokyo, Jepang.
Takut Dicuri Partai Lain, PDIP Buru-Buru Kunci Kader Potensial untuk Pilkada 2024

Takut Dicuri Partai Lain, PDIP Buru-Buru Kunci Kader Potensial untuk Pilkada 2024

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan salah satu hal yang dibahas dalam Rakernas ke-V adalah garis besar strategi pemenangan untuk Pilkada 2024.
Jokowi dan Gibran Tak Diundang Rakernas PDIP, Djarot Singgung Pelanggaran Konstitusi dan Etika

Jokowi dan Gibran Tak Diundang Rakernas PDIP, Djarot Singgung Pelanggaran Konstitusi dan Etika

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi tidak diundang dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP.
Singgung Pemain Keturunan, Ini Pesan Khusus PSSI Buat Indra Sjafri Saat Pimpin Timnas Indonesia di Toulon Cup 2024

Singgung Pemain Keturunan, Ini Pesan Khusus PSSI Buat Indra Sjafri Saat Pimpin Timnas Indonesia di Toulon Cup 2024

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri mengatakan bila dirinya diberikan pesan khusus oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir jelang tampil di Toulon Cup 2024.
Mantan Kabareskrim Buka Suara Cara Mengungkap Pembunuhan Vina di One on One, Tonton di Link Ini

Mantan Kabareskrim Buka Suara Cara Mengungkap Pembunuhan Vina di One on One, Tonton di Link Ini

Pengungkapan kasus pembunuhan Vina belum juga tuntas meski sudah delapan tahun berlalu. Mantan Kabareskrim buka suara cara mengungkap kasus ini di One on One.
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya