Video Pocong Jadi-jadian Viral Media Sosial, Kali Ini Disebut-sebut Terjadi di Indramayu, Begini Keterangan Polisi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Akhir-akhir ini, video pocong jadi-jadian marak disebar di media sosial.
Dari beberapa video yang viral, disebutkan peristiwa itu terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Depok, Cirebon hingga Indramayu.
Sebelumnya, pihak kepolisian di Depok dan Cirebon sudah angkat bicara. Mereka menyebut video pocong itu hoax.
Di Indramayu, polisi setempat juga memastikan bahwa video viral soal kemunculan pocong jadi-jadian di wilayah itu adalah hoax.
Kasat Binmas Polres Indramayu Iptu Tasim menyatakan isu pocong jadi-jadian di Indramayu sama sekali tidak benar.
Berdasarkan hasil penyelidikan siber dan penelusuran digital, sambung dia, rekaman peristiwa dalam video tersebut faktanya terjadi di luar wilayah Kabupaten Indramayu.
“Kami mengimbau masyarakat Indramayu untuk tetap tenang dan beraktivitas secara normal seperti biasa karena video viral tersebut dipastikan tidak benar atau hoax,” ungkapnya, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil analisis pihak kepolisian, fenomena penyebaran video pocong atau yang bermodus mistis merupakan modus lama.
Pola ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk memicu kepanikan massal serta gangguan psikologis di tengah masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan sementara, videonya ini diambil dari daerah lain lalu diberi narasi baru seolah-olah lokasinya berada di Kabupaten Indramayu. Tujuannya tidak lain adalah untuk menebar ketakutan di masyarakat,” terangnya.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sumber kebenarannya tidak jelas.
Di sisi lain, pihaknya mengajak warga untuk kembali mengaktifkan dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda malam di wilayah masing-masing.
“Kami juga meminta masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Tolong saring sebelum sharing. Jangan ragu untuk segera melapor ke Polsek terdekat apabila melihat atau mendengar hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkas dia. (nsi)
Load more