Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai skenario Irjen Ferdy Sambo masih berhasil dalam merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal tersebut dibuktikan dengan belum ada penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, Putri Candrawathi hingga kini lolos penahanan karena keterkaitan dengan penyelidikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal dugaan pelecehan seksual.
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan kompak mengikuti keterangan Putri Candrawathi. Ibu Putri lantas kembali melontarkan isu pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah," ujar Sugeng Teguh seusai dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Sugeng Teguh menjelaskan pihaknya melihat tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Menurut dia, keraguan terkait pelecehan seksual itu terkuak dari pernyataan Kabareskrim Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kabareskrim menyatakan memerlukan bukti yang lain dan pendalaman bukti, kemudian LPSK juga menyatakan agak aneh ada pelecehan seksual," jelasnya.