News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dandim 0623/Cilegon Darahnya Mendidih Sampai Gebrak Meja, Marah Atas Pernyataan Effendi Simbolon. Ada Videonya...

Ucapan Effendi Simbolon dianggap telah melecehkan prajurit-prajurit karena menyamakan TNI dengan gerombolan, dan efeknya memicu reaksi keras dari prajurit TNI.
Rabu, 14 September 2022 - 00:04 WIB
Tangkapan Layar - Dandim 0623 Cilgon kecam pernyataan Effendi Simbolon Sebut TNI Gerombolan Ormas.
Sumber :
  • tim tvonenews/ig@vivamiliter

Jangan kau ganggu-ganggu Kami, jangan kau rusak lagi dengan omongan mu itu. Kami tunggu permintaan maaf Kamu secara terbuka." 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by ???? ??????? (@vivamiliter)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Prajurit Kostrad Marah

Sebelum Letnan Kolonel Inf Ary Widyo Prasetyo membagikan video kemarahannya, prajurit TNI dari pasukan elite Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 305/Tengkorak juga melayangkan ultimatum yang sama.

Prajurit Kostrad) Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 305/Tengkorak meminta agar Effendi segera mencabut kata-kata tak senonoh yang merendahkan wibawa TNI itu.

(Prajurit Yonif Para Raider 305/Tengkorak Kostrad. Sumber: tim tvonenews/vivamiliter)

"KAMI BUKAN GEROMBOLAN.. MAAF, SAYA ULANGI BAHWA KAMI ADALAH TENTARA RAKYAT, TENTARA PEJUANG DAN TENTARA PROFESIONAL. Mohon kepada orang-orang atau siapapun itu jangan coba-coba mengadu domba Kami, mengatakan Kami tidak solid, mengatakan Kami tidak kompak, MOHON KATA-KATA DICABUT DAN TIDAK DIULANGI KEMBALI." kata prajurit Yonif Para Raider 305/Tengkorak dalam siaran video resminya dari wilayah penugasan di Papua.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyayangkan adanya ungkapan atau komentar serta tudingan dari Effendi Simbolon terhadap institusi TNI, bahwa TNI adalah sekelompok ormas. 

Pangdam mengatakan bertanggung jawab dengan kondisi moril dan keadaan prajurit yang berada di bawah tanggung jawabnya, khususnya prajurit TNI AD yang berada di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. 

"Saya sampaikan kepada prajurit saya, terkait adanya komentar bahwa prajurit TNI adalah gerombolan ormas. Bahwasannya prajurit Kodam XVII/Cenderawasih sejatinya punya satu komando, yaitu azas komando dalam operasi penggunaan kekuatan kita loyal pada Bapak Panglima TNI," tegas Pangdam XVII/Cenderawasih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Sumber: tim tvonenews/vivamiliter)

"Dan pada pembinaan kekuatan kita loyal kepada Bapak KSAD dan ini tidak ada masalah. Moril pasukan tetap terjaga, soliditas kuat, kita punya kekuatan yang kuat, apalagi Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih ini dalam tugas sehari-hari melaksanakan kedua tugas ini, yaitu penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatan," ucap Saleh Mustafa. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral