LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Bantah Mempercepat Pemberhentian 56 Pegawainya
Sumber :
  • antara

KPK Bantah Mempercepat Pemberhentian 56 Pegawainya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Rabu, 15 September 2021 - 21:52 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Jadi, bukan percepatan tetapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ghufron menjelaskan sebagaimana Pasal 69B dan Pasal 69C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, KPK dimandatkan paling lama 2 tahun untuk menyelesaikan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN terhitung sejak Undang-Undang tersebut mulai berlaku.

"KPK dimandatkan berdasarkan Pasal 69B dan juga Pada pasal 69C Undang-Undang 19 Tahun 2019 itu paling lama 2 tahun. namanya paling lama, anda boleh menyelesaikan sekolah maksimal 4 tahun, kata orangtuanya kalau bisa 1 tahun kan Alhamdulillah tidak perlu banyak. Malah pertanyaannya kenapa kok baru sekarang pak? karena kami ingin memberikan putusan itu berdasarkan hukum yang kuat," ujar Ghufron.

Lebih lanjut, ia menyatakan keputusan tersebut juga berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26 Tahun 2021 soal uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dinyatakan tidak diskriminatif dan konstitusional. Kemudian, putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 34 Tahun 2021 soal uji materi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Alih Pegawai KPK menjadi ASN dinyatakan bahwa perkom tersebut konstitusional dan sah.

Baca Juga :

"Karena sebagaimana diketahui, permasalahan ini diadukan kepada lembaga-lembaga negara khususnya yang memiliki kompetensi yaitu Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung juga merujuk pada pernyataan saya maupun Pak Alex (Alexander Marwata) sebelumnya bahwa kami masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung," ucap dia.

"Mahkamah Konstitusi pada tanggal 31 Agustus sudah memutuskan lantas Mahkamah Agung pada 9 September telah memutuskan dan kami kemudian tindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan pemerintah, yakni dalam hal ini kementerian yang memiliki tugas dan fungsi untuk formasi PNS, yaitu Kemenpan RB sementara manajemen teknis kepegawaian itu BKN," tambah Ghufron.

Dalam kesempatan sama, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN paling lama 2 tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Undang-Undang 19 Tahun 2019 itu diundangkan tanggal 19 Oktober 2019 kalau saya tidak salah ya. Artinya paling lama 2 tahunnya 19 Oktober 2021, itu satu. Kedua, kita tunduk pada Undang-Undang, tidak ada istilah percepatan atau perlambatan tidak ada, sesuai putusan saja. Putusannya keluar tanggal 9 September dan 31 Agustus, ya harus kita laksanakan," ujar Firli.

Diketahui, KPK akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos TWK pada 30 September 2021.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat pertanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua Alexander Marwata. Selanjutnya, memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pertanggal 30 September 2021.(ant/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Pasang Muka 'Menyeramkan' Saat Protes Keputusan Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Shin Tae-yong Pasang Muka 'Menyeramkan' Saat Protes Keputusan Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memasang wajah yang cukup 'menyeramkan' saat memprotes keputusan wasit saat menghadapi Uzbekistan U-23 pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mendapat kabar baik dari PSSI soal proses naturalisasi beberapa pemain keturunan.
Peringatan May Day Bakal Ketat, Sebanyak 15 Ribu Buruh Bekasi akan Bergerak ke Jakarta Hari Ini

Peringatan May Day Bakal Ketat, Sebanyak 15 Ribu Buruh Bekasi akan Bergerak ke Jakarta Hari Ini

Sebanyak 15 ribu buruh Bekasi diprediksi akan bergerak ke Jakarta pada perayaan Hari Buruh atau May Day yang akan berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024).
3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho saat menghadapi Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024).
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
HUT Kopassus ke-72, Prabowo Subianto Diberi Kejutan Tak Terduga, Ternyata Ini Isinya

HUT Kopassus ke-72, Prabowo Subianto Diberi Kejutan Tak Terduga, Ternyata Ini Isinya

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapat kejutan tak terduga saat menghadiri perayaan HUT Kopassus ke-72 di lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho saat menghadapi Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024).
Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mendapat kabar baik dari PSSI soal proses naturalisasi beberapa pemain keturunan.
Lirik Lagu Ari Lasso - Cinta Terakhir, Kisah Seseorang Temukan Pujaan Hatinya

Lirik Lagu Ari Lasso - Cinta Terakhir, Kisah Seseorang Temukan Pujaan Hatinya

Makna lirik lagu Ari Lasso berjudul Cinta Terakhir menjelaskan kisah seseorang berhasil menemukan cinta sejatinya dan lagu legend ini dirilis pada 2006 lalu.
Hari Buruh di Tanah Papua, Kapolda Irjen Mathius Fakhiri Beri Peringatan Tegas Singgung Dalang Provokator Demo

Hari Buruh di Tanah Papua, Kapolda Irjen Mathius Fakhiri Beri Peringatan Tegas Singgung Dalang Provokator Demo

Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei atau May Day mendapat sorotan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.
HUT Kopassus ke-72, Prabowo Subianto Diberi Kejutan Tak Terduga, Ternyata Ini Isinya

HUT Kopassus ke-72, Prabowo Subianto Diberi Kejutan Tak Terduga, Ternyata Ini Isinya

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapat kejutan tak terduga saat menghadiri perayaan HUT Kopassus ke-72 di lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Upaya Konsistensi Ekosistem Keuangan di Indonesia, Akulaku Finance Rilis Logo Baru

Upaya Konsistensi Ekosistem Keuangan di Indonesia, Akulaku Finance Rilis Logo Baru

Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group PT Akulaku Finance Indonesia secara resmi mengumumkan pengubahan identitas visualnya dengan memperkenalkan logo baru perusahaan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya