News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bantah Mempercepat Pemberhentian 56 Pegawainya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Rabu, 15 September 2021 - 21:52 WIB
KPK Bantah Mempercepat Pemberhentian 56 Pegawainya
Sumber :
  • antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Jadi, bukan percepatan tetapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ghufron menjelaskan sebagaimana Pasal 69B dan Pasal 69C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, KPK dimandatkan paling lama 2 tahun untuk menyelesaikan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN terhitung sejak Undang-Undang tersebut mulai berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK dimandatkan berdasarkan Pasal 69B dan juga Pada pasal 69C Undang-Undang 19 Tahun 2019 itu paling lama 2 tahun. namanya paling lama, anda boleh menyelesaikan sekolah maksimal 4 tahun, kata orangtuanya kalau bisa 1 tahun kan Alhamdulillah tidak perlu banyak. Malah pertanyaannya kenapa kok baru sekarang pak? karena kami ingin memberikan putusan itu berdasarkan hukum yang kuat," ujar Ghufron.

Lebih lanjut, ia menyatakan keputusan tersebut juga berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26 Tahun 2021 soal uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dinyatakan tidak diskriminatif dan konstitusional. Kemudian, putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 34 Tahun 2021 soal uji materi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Alih Pegawai KPK menjadi ASN dinyatakan bahwa perkom tersebut konstitusional dan sah.

"Karena sebagaimana diketahui, permasalahan ini diadukan kepada lembaga-lembaga negara khususnya yang memiliki kompetensi yaitu Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung juga merujuk pada pernyataan saya maupun Pak Alex (Alexander Marwata) sebelumnya bahwa kami masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung," ucap dia.

"Mahkamah Konstitusi pada tanggal 31 Agustus sudah memutuskan lantas Mahkamah Agung pada 9 September telah memutuskan dan kami kemudian tindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan pemerintah, yakni dalam hal ini kementerian yang memiliki tugas dan fungsi untuk formasi PNS, yaitu Kemenpan RB sementara manajemen teknis kepegawaian itu BKN," tambah Ghufron.

Dalam kesempatan sama, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN paling lama 2 tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Undang-Undang 19 Tahun 2019 itu diundangkan tanggal 19 Oktober 2019 kalau saya tidak salah ya. Artinya paling lama 2 tahunnya 19 Oktober 2021, itu satu. Kedua, kita tunduk pada Undang-Undang, tidak ada istilah percepatan atau perlambatan tidak ada, sesuai putusan saja. Putusannya keluar tanggal 9 September dan 31 Agustus, ya harus kita laksanakan," ujar Firli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, KPK akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos TWK pada 30 September 2021.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat pertanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua Alexander Marwata. Selanjutnya, memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pertanggal 30 September 2021.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNI Raih Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

BNI Raih Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Pengembangan layanan digital menjadi salah satu upaya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam meningkatkan pengalaman nasabah.
Mulai Jadi Tren, Ini 10 Alasan Mobil Listrik Lebih Ramah Lingkungan dan Hemat Biaya

Mulai Jadi Tren, Ini 10 Alasan Mobil Listrik Lebih Ramah Lingkungan dan Hemat Biaya

Mobil listrik semakin menarik perhatian masyarakat seiring berkembangnya industri otomotif. Kendaraan ini menawarkan efisiensi energi serta dampak lingkungan.
Tersisa 77 Hari Tuntaskan Program Prioritas Presiden, Kepala KSP Kawal Percepatan Pembangunan RSUD Kelas C

Tersisa 77 Hari Tuntaskan Program Prioritas Presiden, Kepala KSP Kawal Percepatan Pembangunan RSUD Kelas C

KSP juga akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan progres pembangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya. 
Omari Hutchinson Bersinar saat AC Milan Hancurkan Salzburg 4-0, Ruben Amorim Dapat Kabar Baik

Omari Hutchinson Bersinar saat AC Milan Hancurkan Salzburg 4-0, Ruben Amorim Dapat Kabar Baik

Omari Hutchinson tunjukkan perkembangan positif bersama AC Milan saat hadapi Salzburg. Pemain pinjaman Nottingham itu tampil menonjol saat kemenangan Rossoneri.
Hasil Super League Hari Ini, Jumat (16/10/2026): Madura United Ditahan Bhayangkara FC, Bali United Takluk 2-3 dari Java United

Hasil Super League Hari Ini, Jumat (16/10/2026): Madura United Ditahan Bhayangkara FC, Bali United Takluk 2-3 dari Java United

Pekan kelima Super League 2026/2027 menghadirkan sejumlah kejutan pada Jumat (16/10/2026). Madura United ditahan Bhayangkara FC, sedangkan Bali United kalah.
Viral Antrean Manusia di Grand Indonesia Demi iPhone 18 Pro Burgundy: Padahal Mall Belum Buka!

Viral Antrean Manusia di Grand Indonesia Demi iPhone 18 Pro Burgundy: Padahal Mall Belum Buka!

Puluhan orang rela antre sejak pagi buta demi pengambilan unit (pick up) yang sudah melakukan pre-order iPhone 18 Pro. Bahkan antrean disebut sudah mengular sejak Kamis (15/10/2026) malam.

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Selengkapnya

Viral