Jakarta - Imbas aksi peretasan oleh hacker bernama Bjorka, seorang pemuda asal Madiun diduga ikut terseret dalam aksi peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
Bjorka bukan hacker sembarangan. Dia sering menantang pihak berwajib untuk menangkapnya.
Hacker yang satu ini mengaku telah mencuri jutaan data pribadi milik warga Indonesia. Tak hanya dari kalangan orang biasa, sejumlah pejabat tinggi negara juga menjadi korban pencurian data Bjorka.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, seorang pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022.
Setelah menjalani menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022. Namun pemuda asal Madiun tersebut tidak ditahan.
Pemuda Madiun terlibat dalam kasus Hacker Bjorka (MIFTAKHUL ERFAN/tvOne)
Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda Madiun mengaku menjual Channel Telegram @Bjorkanism ke Hacker Bjorka.
Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda asal Madiun tersebut terduga terlibat kasus Hacker Bjorka.
Bahkan MAH yang ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022 itu, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MAH tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022.
MAH Wajib Lapor
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu dijerat pasal UU ITE, diduga 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.
"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," kata Dedi.
Sementara sebelumnya, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan MAH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam kasus Hacker Bjorka.
Peran dan Motif MAH Pemuda Asal Madiun dalam Kasus Hacker Bjorka
Ingin Terkenal dan Mendapat Uang
Polisi juga membeberkan motif dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang menjadi tersangka dalam salah satu bagian hacker Bjorka.
MAH hanya ingin mendapat kesenangan pribadi untuk menjadi terkenal. Selain itu, MAH juga berkeinginan mendapat uang dari hacker Bjorka.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.
Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Jual Akun Telegram ke Bjorka
MAH mengaku berkomunikasi dengan Bjorka langsung dengan percakapan menggunakan Bahasa Inggris. Dari obrolan itu disepakati channel Telegram Bjorkanism yang MAH buat dijual ke Bjorka dengan transaksi bentuk Bitcoin sebesar US$100 dolar atau Rp1,4 juta. Sejak itu, akun dalam kendali Bjorka kendati pemiliknya tetap atas nama dirinya.
“Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” ungkap Muhammad.
"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," kata Ade.
Ade kembali menjelaskan pada tanggal 9 September 2022, MAH juga melakukan posting di channel @Bjorkanism 'The next leaks will come from the president of Indonesia’.
Serta tanggal 10 September 2022, MAH juga memposting 'To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'.
"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ucap Ade.
Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (sim card), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah sim card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade. (rem/pdm)
Load more