News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Postingan Terakhir Jaksa Pinangki di IG 17 Januari 2020, tapi Hujatan Masih Ramai Sampai Saat ini, Banyak yang Menyumpahi Buruk Eks Napi Koruptor itu

Postingan Terakhir Jaksa Pinangki di IG 17 Januari 2020, tapi Hujatan Masih Ramai Sampai Saat ini, Banyak yang Menyumpahi Buruk Eks Napi Koruptor itu. Adapun...
Rabu, 21 September 2022 - 06:42 WIB
Bekas Napi Koruptor Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com


Sosok Jaksa Pinangki. (ist)

Diketahui, Jaksa Pinangki baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024. 

Lantas bagaimana profil Jaksa Pinangki,yang beberapa waktu lalu baru menerima pembebasan secara bersyarat itu?

Ya, sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari merupakan seorang jaksa yang pernah menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Ibn Khaldun Bogor pada tahun 2000 hingga 2004.


Sosok Jaksa Pinangki. (ist)

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 nya di Universitas Indonesia (UI) jurusan Hukum Bisnis pada tahun 2004 hingga 2006. Selain menyandang gelar Magister, mantan Jaksa itu juga melanjutkan pendidikan S3 nya di Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran pada tahun 2008 hingga 2011.

Pada tahun 2013 hingga 2015, Pinangki Sirna Malasari pernah aktif sebagai tenaga pengajar atau dosen di Universitas Jayabaya dan ia juga pernah menjadi dosen di Universitas Trisakti pada 2015 hingga 2019. 

Sebelumnya, Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung. 

Dilansir dari laman Linkedin miliknya, ia menjabat sebagai Jaksa di Kejaksaan Agung sejak tahun 2005. 

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapatkan popularitasnya karena memegang gelar sebagai pejabat tinggi Kejaksaan Agung termuda yang berhasil meraih predikat cumlaude di pendidikan doktoralnya. 

Pada Agustus 2021 Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan sementara dari jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sudah tidak lagi berstatus sebagai Jaksa.

Keputusan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.


Jaksa Pinangki. (ist)

Pinangki merupakan terdakwa tindak pidana korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra dan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Napoleon Bonaparte. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, antara lain menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dengan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya untuk mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2020. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara. Selain itu, Pinangki dihukum membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral