GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Papua Dapat WTP 8 Kali Berturut-turut, tetapi Gubernur Lukas Enembe Tersangka Korupsi 

Papua mendapatkan Opini WTP 8 kali berturut-turut. Ternyata tak menjamin wilayah itu bebas dari praktik korupsi. Gubernurnya, Lukas Enembe berstatus tersangka.
Sabtu, 24 September 2022 - 07:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Antara

Malang, Jawa Timur - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin sebuah daerah atau lembaga terbebas dari kasus korupsi.

Menko Polhukam Mahfud MD, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022), mengatakan seperti di wilayah Provinsi Papua yang mendapatkan Opini WTP 8 kali berturut-turut ternyata tidak menjamin bebasnya wilayah itu dari praktik korupsi dengan ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Papua mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena WTP. WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan selama ini di lembaga-lembaga atau daerah yang terjerat kasus korupsi juga memperoleh status WTP dari Kementerian Keuangan. Ada sejumlah contoh lembaga yang terjerat kasus korupsi meskipun mengantongi status WTP.

Menurut dia, saat dirinya memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendapatkan status WTP sebanyak belasan kali, ternyata masih ditemukan tindak pidana korupsi.

"Saya memimpin MK, itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP. Tapi koruptornya ada dua, jadi WTP (tetap) ada korupsinya," katanya.

Ia menambahkan status Opini WTP itu sesungguhnya merupakan kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan. Ada sejumlah hal yang perlu dicermati meskipun sebuah lembaga atau daerah mendapatkan status WTP, namun tetap ada tindak pidana korupsi.

Menurut Mahfud, salah satu jenis transaksi yang bisa mendapatkan opini WTP namun sesungguhnya merupakan tindak pidana korupsi adalah adanya kick back atau pengembalian uang dalam jumlah tertentu kepada sejumlah oknum setelah transaksi dalam pembukuan dilakukan.

"Kontrak sudah benar, pembukuan benar, kemudian ada kick back. Jadi misalnya membangun gedung Rp500 miliar, kemudian dikembalikan Rp50 miliar (tidak tercatat). Itu ketahuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Pada Juni 2022, Provinsi Papua mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan 2021 dan merupakan yang ke-8 kali secara berturut-turut. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa opini WTP tersebut merupakan kerja keras seluruh pihak.

Temuan Transaksi Lukas Enembe di Kasino Rp560 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai sangat fantastis. Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana mengungkapkan, proses analisis transaksi keuangan terhadap Gubernur Papua itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam. 

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini atau pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 milyar sampai ratusan miliar," kata Ivan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam terkait perkembangan Papua pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe, Senin (19/9/2022). 

Dari 12 dokumen hasil analisis, PPATK menemukan terdapat satu dokumen transaksi keuangan Lukas Enembe ke rekening kasino perjudian dengan nilai sangat fantastis. 

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis adalah terkait transaksi setor tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya. Bahkan, kata dia, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai jutaan dollar yang mengalir ke kasino judi itu dalam satu momentum.

"Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dollar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan sebesar 55 ribu dolar atau Rp550 juta," ungkapnya. 

Lalu, PPATK juga menemukan adanya aktivitas transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi lainnya di dua negara berbeda. Hasil analisis itu juga telah dilaporkan ke KPK. 

"Lalu PPATK juga mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain, ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda dan itu sudah PPATK analisi dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.

Lukas Enembe Berstatus Tersangka Korupsi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/9/2022) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (ant/rpi/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bolehkah Istri Membayar Zakat Fitrah Suaminya? Ini Jawaban Tegas Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Istri Membayar Zakat Fitrah Suaminya? Ini Jawaban Tegas Ustaz Abdul Somad

Bolehkah istri membayar zakat fitrah suaminya? Ustaz Abdul Somad beri jawaban tegas soal hukum dan penjelasan lengkapnya menurut pandangan Islam.
Tak Mau Main Aman! Dembele Bongkar Misi PSG di Kandang Chelsea

Tak Mau Main Aman! Dembele Bongkar Misi PSG di Kandang Chelsea

Bintang Paris Saint-Germain, Ousmane Dembele, menegaskan ambisi besar timnya jelang menghadapi Chelsea pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions UEFA.
BREAKING NEWS: Misi 8.000 Pasukan TNI ke Gaza Ditangguhkan, Pemerintah Rem Darurat di Tengah Eskalasi Timur Tengah

BREAKING NEWS: Misi 8.000 Pasukan TNI ke Gaza Ditangguhkan, Pemerintah Rem Darurat di Tengah Eskalasi Timur Tengah

Pemerintah Indonesia resmi menangguhkan seluruh pembahasan terkait rencana keterlibatan dalam Board of Peace (BoP), termasuk skenario pengiriman 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza.
Berbagi Bahagia di Ramadan 2026, BRI Peduli Bagikan 279 Ribu Paket Sembako dan Santunan untuk Ribuan Anak

Berbagi Bahagia di Ramadan 2026, BRI Peduli Bagikan 279 Ribu Paket Sembako dan Santunan untuk Ribuan Anak

Program Berbagi Bahagia Bersama BRI merupakan inisiatif kepedulian sosial yang diselenggarakan oleh BRI Peduli dan berkolaborasi dengan YBM BRILia.
KPK Bongkar Dampak Mengerikan Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jamaah Gagal Berangkat

KPK Bongkar Dampak Mengerikan Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jamaah Gagal Berangkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi kuota haji tidak hanya merugikan negara tetapi juga memiliki dampak bagi para jemaah.
Bikin Haru, Dedi Mulyadi Tebus Janji Temui Hasna, Gadis Tunarungu yang Bekerja di Pusat Perbelanjaan di Bandung

Bikin Haru, Dedi Mulyadi Tebus Janji Temui Hasna, Gadis Tunarungu yang Bekerja di Pusat Perbelanjaan di Bandung

Dedi Mulyadi alias KDM memenuhi janjinya untuk bertemu dengan Hasna, gadis tunarungu asal Bandung yang bekerja di sebuah pusat perbelanjaan. Simak selengkapnya!

Trending

Eks Kapten Jerman Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Beri Sinyal Bela Timnas Indonesia, Kandidat Pengganti Thom Haye

Eks Kapten Jerman Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Beri Sinyal Bela Timnas Indonesia, Kandidat Pengganti Thom Haye

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan salah satu pemain muda yang sedang berkembang di kompetisi Jerman, Laurin Ulrich. Disebut jadi suksesor Thom haye.
Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Familiar dengan pola tiga bek dan fokus menyerang dari sayap, begini prediksi formasi Timnas Indonesia dalam debut John Herdman dan asistennya Simon Grayson.
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda menyoroti pemanggilan Jens Raven ke Timnas Indonesia oleh John Herdman untuk FIFA Series 2026. Striker Bali United itu berpeluang debut bersama Garuda.
Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Penunjukan Simon Grayson sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah John Herdman menarik perhatian media Inggris, berkat rekam jejak panjangnya di sepak bola Eropa dan Asia.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Gelandang muda Arsenal, Demiane Agustien, menolak tawaran membela Timnas Indonesia dan memilih fokus memperkuat Belanda U-19 jelang UEFA European U-19 Championship 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT