Jakarta - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik terkait pernyataan Farhat Abbas yang mendukung tindakan Ferdy Sambo menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena diduga berselingkuh dan berzina dengan sang istri, Putri Candrawathi.
Adapun Farhat Abbas tidak mewajarkan pembunuhan, namun ia memberikan pandangan bahwa jika dalam Islam, orang berzina hukumannya adalah dirajam hingga tewas.
Sosok pengacara, Farhat Abbas. (ist)
“Menurut informasi berbagai sumber, (Sambo membunuh Brigadir J) karena istrinya selingkuh.” ujar Farhat Abbas di kanal Youtube Uya Kuya TV, dikutip Minggu (25/9/2022)
“kalau dalam Islam, perzinaan itu dirajam, tapi kalau di hukum Indonesia membunuh itu dihukum. (Dirajam itu) setahu saya dibunuh, dipukul pakai batu,” tambahnya.
Sementara itu, terkait ucapan Farhat Abbas soal zina, dalam hukum Islam hal itu termasuk dalam salah satu dosa besar, setelah syirik dan membunuh.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Furqon ayat 68,
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ
Artinya: "Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)," (QS. Al Furqan: 68)
Pixabay/niekverlaan
Tidak hanya akan mendapatkan pembalasan di dunia, seseorang yang melakukan perbuatan zina juga akan dijatuhi hukuman yang berat di dunia.
Hukuman bagi seseorang yang melakukan zina (padahal sudah menikah) adalah dengan rajam, yakni dilempari batu sampai mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, dihukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.
Allah SWT berfirman dalam Quran surat An Nur,
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (Q.S. An Nur: 2).
Berdasarkan ayat di atas, Allah SWT memerintahkan untuk menghukum para pelaku zina hadapan orang-orang mukmin. Hal tersebut agar menjadi pelajaran bagi yang menyaksikan dan memberi efek jera pada pelakunya.
Rajam hanya dapat dilaksanakan apabila pelaku kejahatan benar-benar terbukti melakukan zina yang disaksikan oleh empat orang saksi. Hal tersebut berdasarkan firman Allah dalam surat An Nisa,
وَالّٰتِيْ يَأْتِيْنَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ فَاسْتَشْهِدُوْا عَلَيْهِنَّ اَرْبَعَةً مِّنْكُمْ ۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَاَمْسِكُوْهُنَّ فِى الْبُيُوْتِ حَتّٰى يَتَوَفّٰىهُنَّ الْمَوْتُ اَوْ يَجْعَلَ اللّٰهُ لَهُنَّ سَبِيْلًا
Artinya: “Dan para perempuan yang melakukan perbuatan keji di antara perempuan-perempuan kamu, hendaklah terhadap mereka ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka (perempuan itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan (yang lain) kepadanya.” (QS. An-Nisa`: 15).
Melalui beberapa riwayat hadits, Nabi Muhammad SAW juga memberitahu bahwa para pelaku zina akan mendapatkan balasan di dunia maupun di akhirat.
"Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak." (HR. Thabrani).
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan ada enam bahaya yang mengikuti seseorang yang melakukan perbuatan zina, baik ketika ia masih di dunia maupun di akhirat.
Di dunia; cahaya akan hilang dari wajah orang yang berbuat zina, umurnya akan semakin pendek, serta kekal dalam kemiskinan, dan memendekkan umur. Di akhirat; murka Allah menanti, hisabnya buruk, serta mendapat siksaan di neraka. Kemudian, para pelaku zina juga akan dibenci oleh Allah SWT.
"Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah mensucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong." (HR. Muslim). (Mzn)
Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more