News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Kasus Lukas Enembe

Tokoh Agama Papua Pendeta Alberth Yoku meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Minggu, 25 September 2022 - 14:20 WIB
Tokoh agama di Provinsi Papua Pdt Alberth Yoku
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Tokoh Agama Papua Pendeta Alberth Yoku meminta masyarakat papua tidak terprovokasi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apa pun saat proses hukum sedang berjalan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua itu menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi LE.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” katanya menegaskan.

Dia meminta agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara kooperatif.

Selain itu, paparnya, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua diminta menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka untuk kepentingan negara,” kata Pendeta Alberth.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9).

Ali mengatakan sebelumnya Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ilia Topuria Umumkan Comeback ke UFC, Duel Panas Kontra Paddy Pimblett Menanti?

Ilia Topuria Umumkan Comeback ke UFC, Duel Panas Kontra Paddy Pimblett Menanti?

Ilia Topuria mulai memberikan sinyal kuat untuk kembali bertarung di UFC setelah cukup lama menepi dari Octagon. Comeback mantan juara kelas ringan tersebut.
Luruskan Potongan Video, Herri Pras Ungkap Alasan Pengurus Klaster Terlihat Mendukung Adi Paryanto

Luruskan Potongan Video, Herri Pras Ungkap Alasan Pengurus Klaster Terlihat Mendukung Adi Paryanto

Herri Pras luruskan potongan video pengurus klaster yang terlihat mendukung Adi Paryanto. Ia menjelaskan maksud sikap persuasif di balik video tersebut.
Fakta-Fakta Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo: Sosok "SU" Masih Diperiksa hingga Para Pengusaha Turut Disadap

Fakta-Fakta Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo: Sosok "SU" Masih Diperiksa hingga Para Pengusaha Turut Disadap

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal. Inilah deretan fakta dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Registrasi Bulanan Tesla di Eropa Naik di Tengah Ketatnya Persaingan Produsen China

Registrasi Bulanan Tesla di Eropa Naik di Tengah Ketatnya Persaingan Produsen China

Pendaftaran mobil baru Tesla mencatatkan lonjakan signifikan di sejumlah negara Eropa pada bulan Oktober, memperkuat tren pemulihan produsen kendaraan listrik (EV) asal Amerika Serikat tersebut di kawasan Eropa.
AFC Resmi Tunda Piala Asia ke Desember 2027, WAFF Buka Kans Gelar Piala Asia Barat untuk Isi Kekosongan Turnamen

AFC Resmi Tunda Piala Asia ke Desember 2027, WAFF Buka Kans Gelar Piala Asia Barat untuk Isi Kekosongan Turnamen

Opsi menggelar Piala Asia Barat adalah untuk mengisi kekosongan Piala Asia 2027 yang seharusnya digelar pada 7 Januari 2027 mendatang.
Cari Akar Masalah dan Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Polda Metro Jaya Data Warga Kampung Boncos

Cari Akar Masalah dan Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Polda Metro Jaya Data Warga Kampung Boncos

Polda Metro Jaya melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di Kampung Boncos atau yang dikenal dengan Kampung Narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/11/2026). Pihaknya akan melakukan penataan lingkungan, peningkatan SDM, hingga memastikan warga mempunyai pekerjaan yang layak.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Selengkapnya

Viral