News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peraturan ini Bisa Jadi Pintu Masuk Ferdy Sambo Kembali ke Polri Meski Sudah Habisi Brigadir J Secara Sadis, Gatot Nurmantyo Sampai Jengkel, Apa ya?

Peraturan ini Bisa Jadi Pintu Masuk Ferdy Sambo Kembali ke Polri Meski Sudah Habisi Brigadir J Secara Sadis, Gatot Nurmantyo Sampai Jengkel, Apa ya? Adapun...
Rabu, 28 September 2022 - 05:53 WIB
Ferdy Sambo dan Gatot Nurmantyo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Peraturan ini Bisa Jadi Pintu Masuk Ferdy Sambo Kembali ke Polri Meski Sudah Habisi Brigadir J Secara Sadis, Gatot Nurmantyo Sampai Jengkel, Apa ya?

Meski Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri, namun mantan Kadiv Propam itu disebut masih bisa kembali ke Polri. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut membahas soal Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Hal itulah yang diduga membuat Ferdy Sambo masih punya peluang bisa kembali jadi polisi.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Terkait adanya peluang Ferdy Sambo kembali menjadi ke Polri menjadi polisi membuat mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD segera meninjau ulang Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. 

Menurut Gatot Nurmantyo, dia melihat adanya kemungkinan peninjauan ulang terhadap putusan sidang yang diterima mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Dengan kode etik, masih ada lagi waktu tiga hari mengajukan banding. Setelah banding, etika banding menyiapkan kurang lebih 30 hari. Mudah-mudahan saya lupa, tapi itu 3 tahun kemudian. Kapolri boleh meninjau ulang, itu Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022," kata Gatot Nurmantyo seperti dalam videonya yang viral di Tiktok, Senin (26/9/2022).

Bagi Gatot Nurmantyo, dengan kemungkinan seperti itu maka perpol tersebut dinilainya kurang ajar.

"Inilah yang saya imbau ke Pak Presiden dan Menko Polhukam untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini. Ini kurang ajar," jelasnya.

Adapun Gatot Nurmantyo menyebut, hukum dalam Perpol tersebut dinilai bertentangan, lantaran, keputusan pemberhentian anggota Polri dapat ditinjau ulang setelah beberapa tahun kemudian.


Sosok mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. (ist)

Menurut Gatot Nurmantyo, aturan di dalam Perpol tersebut berbanding terbalik dengan Undang-undang lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.

"Secara etika hukum kurang ajar, karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden kan? Nah, sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa dilawan lagi, siapa elu?" katanya.

Bagi Gatot Nurmantyo, perpol itu bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi. 

"Makanya saya informasikan ini, agar meninjau ulang. Soal analisa, gampang, ada Undang-undang profesional tahun 2002 saja atau UU diatasnya lagi. Nah, yang ini loh jadi seolah-olah presiden tidak dianggap," ujar Gatot Nurmantyo. 

Maka itu, Gatot Nurmantyo dengan tegas meminta agar peninjauan ulang terhadap Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dapat segera dilakukan. 

Sebab, hal ini tak menutup kemungkinan adanya peninjauan kembali terhadap putusan sidang etik Ferdy Sambo serta tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Bisa ditinjau lagi (Keputusan pemecatan Ferdy Sambo Cs dalam sidang etik) dan minta ke presiden untuk gimana ceritanya ini. Maka saya hanya mengimbau saja mari kita sama-sama saksikan ya," kata Gatot Nurmantyo.

Ferdy Sambo akan Gugat Polri

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga tengah mempersiapkan diri menggungat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah dipecat secara tidak dengan hormat.

Sebelumnya, memori banding PTDH Ferdy Sambo resmi ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis tegas menampik kabar kliennya menggugat Polri ke PTUN.

Menurut dia, pihaknya belum menerima administrasi pemecatan PTDH sehingga perlu mempelajari hal tersebut.


Sosok eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (ist)

"Terkait putusan banding itu, salinannya belum kami terima. Setelah putusan (PTDH) diterima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," ujar Arman Hanis kepada tvOnenews.com, Minggu (25/9/2022).

Arman menjelaskan setelah menerima salinan PTDH atas nama Ferdy Sambo, pihaknya bakal menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang.

Menurutnya, hal itu yang menjadi langkah awal pihaknya bertindak atas putusan PTDH Ferdy Sambo.


Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist)

"Jadi, itu yang akan dipertimbangkan. Setelah itu, kami baru akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," tegasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan pihaknya masih menyelesaikan administrasi pemecatan Ferdy Sambo.

Dia menuturkan administrasi tersebut tidak akan ditandatangi Presiden Jokowi, tetapi hanya diketahui beberapa pihak Sekretaris Negara (Setneg).

"Biar nggak ditanya-tanya lagi, tidak ada tanda tangan presiden. Jadi, administrasinya ditangani Propam," kata Dedi, Jumat, kemarin.

Kebenaran Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo

Sebelumnya isu kakak asuh yang disebut-sebut ‘menopang’ Ferdy Sambo sehingga bisa memegang jabatan elit Kadiv Propam Polri dalam waktu singkat, membuat kuasa hukum Sambo angkat bicara.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, memberikan klarifikasi soal kebenaran spekulasi kakak asuh yang telah ramai beredar.

Arman membantah kabar soal kakak asuh di internal Polri yang diisukan dapat meringankan hukuman terhadap kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia sangat menyesalkan beredarnya informasi terkait dugaan kakak asuh Ferdy Sambo itu.

"Kami tim kuasa hukum membantah hal itu karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," ujar Arman, Minggu (25/9/2022).


Sosok Ferdy Sambo. (viva.co.id)

Arman menegaskan bahwa pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut perlu mempertanggungjawabkan pernyataannya, harus membuktikan kepada publik.

Sebab, jika tidak demikian, kabar itu bisa dianggap sebagai hoax karena tidak berdasarkan pada fakta.

"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan penghakiman di luar konteks masalah hukum," jelasnya.

Meski demikian, Arman enggan menyikapi lebih lanjut terkait kabar kakak asuh Ferdy Sambo. Menurut dia, tidak perlu ada yang dikonfirmasi ketika kabar tersebut tidak benar.

Tanggapan polri soal sosok kakak Asuh Ferdy Sambo

Artikel
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Antara)

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengaku telah menyelidiki adanya sosok keluarga Ferdy Sambo di internal Polri.

Namun, dia memastikan kakak asuh Ferdy Sambo itu tidak ada atau kabar tersebut kurang bisa dipercaya.

"Terkait kakak atau adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dirtipidum maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi seusai dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Dedi menjelaskan kabar tersebut seharusnya tidak menjadi perbincangan karena diduga akan keluar dari pokok kasus Ferdy Sambo.

Sosok Kakak Asuh yang Membekingi Ferdy Sambo

Artikel
Sosok Ferdy Sambo (Antara)

Sebelumnya, mantan penasihat Kapolri sekaligus Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi memberikan keterangan soal sosok yang disebut kakak asuh Ferdy Sambo.

Sosok itu disebut memiliki hubungan dekat dengan Sambo dan ada dugaan bahwa sang kakak asuh sedang berupaya membantu Ferdy Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Menurut Muradi, status kakak asuh dan Ferdy Sambo sudah lama terbentuk sejak mereka berada di Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai hubungan senior dan junior.

Lebih jauh, Muradi menyebut hubungan antara kakak asuh dan Ferdy Sambo masih intens berkomunikasi untuk meringankan hukuman sang adik.

“Mereka masih berkomunikasi, yang paling vulgar ketika Sambo nggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ” kata Muradi.

Muradi menjelaskan, orang yang disebut sebagai kakak asuh di sini adalah para pejabat kepolisian yang pernah menjabat di posisi strategis. Dia menduga kakak asuh sambo tidak terlibat langsung dalam kasus Brigadir J, namun kakak asuh itu berupaya agar Sambo bisa lolos dari jerat pidana. 

Muradi enggan membeberkan secara rinci sosok kakak asuh Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud. Dia hanya menegaskan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. 

Melejitnya karir Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut. Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus Brigadir J. 

"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi. (lpk/viva/mut/abs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.
Gila! 80 Ribu Tiket Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Timnas Argentina Ludes dalam 2 Jam

Gila! 80 Ribu Tiket Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Timnas Argentina Ludes dalam 2 Jam

Laga yang diperkirakan menjadi penampilan terakhir Lionel Messi bersama Argentina langsung mendapat sambutan luar biasa. Sebanyak 80.000 tiket terjual habis.
Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

beredar foto dan video Ombudsman RI saat sidak Lapas Cibinong. Memperlihatkan adanya, sebuah ruangan, ada Salib menempel di dinding dikaitkan dengan Ferdy Sambo
Debut Zidane Berbuah Kemenangan, Mbappe Justru Cedera Usai Jadi Penentu Prancis

Debut Zidane Berbuah Kemenangan, Mbappe Justru Cedera Usai Jadi Penentu Prancis

Zinedine Zidane mengawali debutnya sebagai pelatih Prancis dengan kemenangan 1-0 atas Turki, tetapi hasil positif tersebut diwarnai cedera Kylian Mbappe, (26/9)

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Timnas Indonesia Diakui Rival, Pelatih Singapura Tak Segan Puji Kualitas Skuad Garuda Usai Dipermalukan 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Diakui Rival, Pelatih Singapura Tak Segan Puji Kualitas Skuad Garuda Usai Dipermalukan 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee. Ia menilai skuad Garuda tampil sangat baik saat kedua tim bertemu di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral