GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beberkan Alasan Mengapa Pihaknya Belum Menggugat Polri ke PTUN

Memori banding PTDH Ferdy Sambo resmi ditolak KKEP terkait kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rabu, 28 September 2022 - 08:10 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis
Sumber :
  • YouTube/tangkapan layar

Keputusan tersebut diantaranya adalah penolakan permohonan banding para pelanggar dan menjatuhkan sanksi pemecatan dari kepolisian, salah satunya kepada Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi, dilansir dari laman Antara (25/9/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi upaya hukum yang ditempuh pengacara Ferdy Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menurut Dedi, langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Dedi juga menegaskan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang sehingga minim celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Sidang Etik Banding Polri menyatakan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan hasil putusan Sidang KKEP pada tanggal 26 Agustus 2022 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Ada potensi Ferdy Sambo kembali menjadi polisi setelah dipecat

xxxx
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo (Antara)

Meski telah dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri, Ferdy Sambo disebut masih bisa kembali jadi polisi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Oleh karena itu Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo minta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau ulang Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. 

Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut membahas soal Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan itu disampaikan Gatot karena melihat adanya kemungkinan peninjauan ulang terhadap putusan sidang yang diterima mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Dengan kode etik, masih ada lagi waktu tiga hari mengajukan banding. Setelah banding, etika banding menyiapkan kurang lebih 30 hari. Mudah-mudahan saya lupa, tapi itu 3 tahun kemudian. Kapolri boleh meninjau ulang, itu Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022," kata Gatot dalam video Tiktok, Senin (26/9/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Airlangga Gerak Cepat Kumpulkan Kadin hingga Asosiasi Industri

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Airlangga Gerak Cepat Kumpulkan Kadin hingga Asosiasi Industri

Pemerintah mulai menggalang koordinasi dengan dunia usaha untuk merespons investigasi perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia melalui mekanisme Section 301 Investigation.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Masa Depan Emil Audero Langsung Diramal Suram usai Cremonese Dibantai di Liga Italia

Jelang Bela Timnas Indonesia, Masa Depan Emil Audero Langsung Diramal Suram usai Cremonese Dibantai di Liga Italia

Media Italia memprediksikan masa depan suram untuk Emil Audero dan kolega. Jelang membela Timnas Indonesia, sang penjaga gawang menderita kekalahan telak di Liga Italia.
Racik Mercon di Musholla, Dua Remaja di Blitar Terluka Akibat Ledakan

Racik Mercon di Musholla, Dua Remaja di Blitar Terluka Akibat Ledakan

Dua remaja yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut yakni ZAF (16) dan AP (19). Keduanya diketahui masih keluarga dari pemilik musholla.
Jadwal AVC Champions League 2026 di Pontianak: Digelar Lima Hari, Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Siap Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 di Pontianak: Digelar Lima Hari, Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Siap Unjuk Gigi

Jadwal siaran langsung AVC Champions League 2026 putra, di mana dua tim tuan rumah yakni Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya siap unjuk gigi.
Bank Tutup Tanggal Berapa Jelang Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap Operasional dan Layanan Terbatas

Bank Tutup Tanggal Berapa Jelang Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap Operasional dan Layanan Terbatas

Bank tutup tanggal berapa Lebaran 2026? Simak jadwal lengkap operasional bank 18–24 Maret 2026 dan layanan terbatas selama libur panjang.
Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung di Tayu Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung di Tayu Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Polisi menggagalkan rencana tawuran remaja yang dikenal dengan istilah “perang sarung” di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026) dini hari. 

Trending

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

​​​​​​​Dedi Mulyadi dengarkan pengakuan mantan mertua Vina Cirebon yang datang dari China. Terungkap awal pertemuan hingga Vina setuju menikah dan tinggal di sana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT