GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PKS Terkait "Presidential Threshold"

Sebelumnya, dalam pokok permohonannya, PKS meminta angka ambang batas pencalonan presiden diturunkan dari 20 persen menjadi tujuh hingga sembilan persen.
Kamis, 29 September 2022 - 17:10 WIB
Tangkapan layar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 73/PUU-XX/2022 di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengujian Undang-Undang Pemilu tersebut diajukan oleh PKS yang diwakili Ketua Umum Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi sebagai pemohon I dan Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri sebagai pemohon II.

Dalam perkara tersebut, dua orang hakim MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra memiliki alasan berbeda (concurring opinion).

Suhartoyo berpendapat tetap pada pendiriannya sebagaimana putusan-putusan sebelumnya, bahwa berkenaan dengan ambang batas pencalonan presiden tidak tepat diberlakukan adanya persentase.

Sebelumnya, dalam pokok permohonannya, PKS meminta angka ambang batas pencalonan presiden diturunkan dari 20 persen menjadi tujuh hingga sembilan persen.

Menanggapi permohonan itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan MK tetap pada pendiriannya terhadap ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik dan gabungan partai politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendirian MK, lanjut dia, adalah menilai bahwa hal tersebut merupakan kebijakan politik yang terbuka.

"Menurut MK, hal tersebut bukanlah menjadi ranah wewenang MK untuk menilai kemudian mengubah besaran angka ambang batas. Hal tersebut juga ditegaskan oleh para pemohon dalam permohonannya, vide permohonan halaman 26 merupakan kebijakan terbuka sehingga menjadi kewenangan para pembentuk undang-undang, yakni DPR dengan presiden untuk menentukan lebih lanjut kebutuhan legislasi mengenai besaran angka ambang batas tersebut," jelas Enny. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arus Mudik Membludak, Volume Kendaraan di Tol Cipali Melonjak 65,7 Persen di Hari Lebaran 2026

Arus Mudik Membludak, Volume Kendaraan di Tol Cipali Melonjak 65,7 Persen di Hari Lebaran 2026

Volume kendaraan pada arus mudik di hari Lebaran 2026 tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga 65,7 persen dibandingkan periode yang sama sehari sebelumnya.
Ramalan Zodiak 22 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 22 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak preuntungan karier, keuangan, sampai asmara zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces besok, 22 Maret 2026 dalam artikel ini!
Kisah Hijrahnya Dramatis, Ini 5 Pemain Naturalisasi dan Lokal yang Jadi Mualaf di Indonesia

Kisah Hijrahnya Dramatis, Ini 5 Pemain Naturalisasi dan Lokal yang Jadi Mualaf di Indonesia

Ini deretan pemain naturalisasi dan lokal yang memutuskan menjadi mualaf di Indonesia.
Melempem di Awal Musim, Tim Valentino Rossi Makin Yakin Tinggalkan Ducati untuk Aprilia di MotoGP 2027?

Melempem di Awal Musim, Tim Valentino Rossi Makin Yakin Tinggalkan Ducati untuk Aprilia di MotoGP 2027?

VR46 bicara soal kemungkinan pakai motor Aprilia dan tinggalkan Ducati di MotoGP 2027
Ini Cara Sat Lantas Polres Bogor Urai Kemacetan Jalur Puncak Saat Lebaran

Ini Cara Sat Lantas Polres Bogor Urai Kemacetan Jalur Puncak Saat Lebaran

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor gandeng Supeltas atur arus lalu lintas Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada momen libur Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026.
Status WNI Dean James Jadi Biang Kerok, Pakar Hukum Belanda Desak Klub Eredivisie Adukan Legalitas Pemain ke KNVB

Status WNI Dean James Jadi Biang Kerok, Pakar Hukum Belanda Desak Klub Eredivisie Adukan Legalitas Pemain ke KNVB

Kisruh soal status pemain Timnas Indonesia, Dean James, kini memasuki babak baru setelah para pakar hukum Belanda ikut angkat bicara. Mereka desak KNVB untuk...

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Dean James gegerkan Eredivisie usai NAC Breda minta laga diulang karena dugaan masalah paspor dan izin kerja pemain Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT