News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung RI Nyatakan Berkas Perkara 7 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lengkap. Kapan Penyerahan Tersangka dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung Dilakukan?

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyatakan berkas perkara tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J lengkap. 
Jumat, 30 September 2022 - 13:54 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana saat Berikan Keterangan Pers, Rabu (28/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Rizki Amana

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyatakan berkas perkara tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J lengkap. 

Hal ini dikatakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana, pada hari Rabu (28/9/2022). Fadil Zumhana mengatakan terdapat 7 tersangka obstruction of justice yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap. Tujuh tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Dinyatakan lengkap) 7 berkas perkara menyangkut kalau saya ikuti media itu diatur dalam KUHP pasal 221 dan 233" kata Fadil dalam konferensi persnya di Jampidum Kejagung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Fadil menuturkan bahwa berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice itu turut serta terdapat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Sebab, para tersangka tersebut terbukti menghalang-halangi proses penyelidikan kematian Brigadir J dengan menghilangkan barang bukti berupa jejak digital.  

"Ini menyangkut UU ITE, undang-undang nomor 19 tahun 2016. Khususnya pasal 32 dan 33 jo 48 dan jo 49 UU ITE tersebut," kata Fadil. 

"Ini karena yang dirusak adalah barang elektronik bukti elektronik sehingga kami menyangka kan berdasarkan petunjuk jaksa kepada penyidik dan penyidik memenuhinya, sehingga yang dipersangkakan nanti yang terberat nanti adalah UU ITE," lanjutnya.  

Di sisi lain, pihak Kejagung RI turut serta telah menerima kelengkapan berkas perkara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs dan Putri Candrawathi.  

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," pungkasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rencana pelimpahan tahap II kedua berkas tersebut akan dilakukan pada Senin (3/10/2022).(chm)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA ASEAN Cup 2026: Singapura Amankan Poin Penuh, Bangladesh Jadi Tim Pertama yang Tersingkir

FIFA ASEAN Cup 2026: Singapura Amankan Poin Penuh, Bangladesh Jadi Tim Pertama yang Tersingkir

Skor akhir 1-0 atas kemenangan Singapura dari Bangladesh berakhir di Stadion Gelora Utama Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Prabowo Usulkan Biaya Haji 2027 Dibagi 52:48, Ini Alasannya

Prabowo Usulkan Biaya Haji 2027 Dibagi 52:48, Ini Alasannya

Presiden Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat biaya haji 2027 sebesar 52:48 agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu berat.
Hari Ke-16 SAR KM Virgo Transport 8: Tim Gabungan Evakuasi 5 Jasad dari Dalam Bangkai Kapal

Hari Ke-16 SAR KM Virgo Transport 8: Tim Gabungan Evakuasi 5 Jasad dari Dalam Bangkai Kapal

Upaya pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa yang telah memasuki hari ke-16 kembali membuahkan hasil. 
Dirjenpas Perintahkan Bangunan Tak Sesuai Aturan di Lapas Cibinong Dibongkar

Dirjenpas Perintahkan Bangunan Tak Sesuai Aturan di Lapas Cibinong Dibongkar

Dirjenpas Mashudi memerintahkan bangunan yang tidak sesuai aturan di Lapas Cibinong dan seluruh lapas untuk ditertibkan serta dibongkar.
Gratis Tanpa Perlu VPN, Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Gratis Tanpa Perlu VPN, Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada laga pekan kedua kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Panas Penentu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Panas Penentu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bentrok krusial antara Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 bakal tersaji di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

KBRI Bangkok menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menerima laporan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak banjir di Thailand.
Selengkapnya

Viral