News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran Sindir Pemprov DKI Jakarta Tidak Transparansi Terkait Pencabutan Pergub

KRMP aksi di gedung Balai Kota terkait permohonan pencabutan Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak
Jumat, 30 September 2022 - 19:20 WIB
KRMP melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sumber :
  • Tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta - Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) meramaikan aksi unjuk rasa di gedung Balai Kota DKI Jakarta terkait permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak.

Perwakilan KRMP, Jihan Fauziah Hamdi menyatakan tidak mendapat balasan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meski telah mengirimkan surat audiensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan audiensi, tapi sampai hari ini nihil respon, nihil tanggapan,” kata Jihan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sementara, pihak KRMP mendapatkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat Pergub baru dan sedang dalam proses Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).

Tetapi Jihan mengaku pihaknya tidak mengetahui hal itu lantaran tidak ada transparansi. Bahkan permintaan kecil seperti balasan surat saja tidak dilakukan.

“Kami dari koalisi mendapatkan informasi kalau ternyata Pergubnya sudah dibuat dan tinggal proses Kemendagri. Kenapa aku bilang gitu? Karena selama ini yang kami mintakan adalah proses transparansi, proses pencabutan Pergub sudah sampai mana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jihan menyinggung soal janji kampanye Anies Baswedan pada 2017 silam, menyatakan bahwa dia akan ‘Membangun tanpa Menggusur’ adalah janji politiknya.

Sebagai informasi, berikut 7 alasan dan catatan penting dari KRMP mengapa Pergub DKI 207/2016 harus dicabut: 

Pergub bentuk eigenrichting (main hakim sendiri)

Pergub melangkahi kekuasaan kehakiman

Pergub melegalkan keterlibatan aparat tidak berwenang dalam penggusuran

Pergub melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik

Pergub Melanggar Hak Konstitusional Warga

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pergub Melanggar Hak Asasi Manusia

PERPU 51/1960 yang menjadi dasar pembentukan Pergub tidak sesuai kontekstual dan tidak sesuai dengan kebutuhan warga DKI Jakarta, karenanya pencabutan Pergub DKI 207/2016 harus dilakukan. (agr/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus penipuan emas antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

‎Persija dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League 2026/2027. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat kemitraan dengan petani tebu melalui program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji menilai gaya membalap menjadi bagian yang perlu diperbaiki sebelum menghadapi kualifikasi dan balapan Moto2 Mandalika.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral