News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:41 WIB
KPK menahan tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Sumber :
  • antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Ia merupakan tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Satu orang tersangka yang hadir pada siang hari ini adalah satu dari 10 tersangka yg telah ditetapkan, tersangka itu adalah IDKS, swasta/debitur. IDKS ini akan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4 Oktober 2002-23 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gadung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

KPK secara keseluruhan telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Sebagai penerima adalah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara sebagai pemberi adalah Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno masing-masing selaku pengacara, serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan IDKS.

Dalam kesempatan sama, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK saat ini telah menahan seluruh tersangka tersebut.

"Berikutnya, proses penyidikan terus dilakukan, pengumpulan bukti, dan pemanggilan saksi. Nanti perkembangannya kami akan sampaikan mengenai siapa saja saksinya. Pada prinsipnya, tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian perbuatan dari para tersangka untuk kemudian menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan dimaksud," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa mulanya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.

Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Setinggi 60 Sentimeter di Rawa Bokor, Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31

Banjir Setinggi 60 Sentimeter di Rawa Bokor, Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31

Banjir setinggi 60 sentimeter terjadi di Rawa Bokor. Imbasnya, polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas.
Imbas Hujan Deras dan Banjir, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara

Imbas Hujan Deras dan Banjir, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara

Hujan deras dan banjir membuat sejumlah rute Transjakarta dihentikan sementara. Berikut daftar koridor dan Mikrotrans yang terdampak hari ini.
Belum Mulai Melatih, John Herdman Sudah Tersenyum Lebar Lihat Statistik Bintang Timnas Indonesia di Eropa Jelang FIFA Matchday

Belum Mulai Melatih, John Herdman Sudah Tersenyum Lebar Lihat Statistik Bintang Timnas Indonesia di Eropa Jelang FIFA Matchday

John Herdman baru saja menginjakkan kaki di Jakarta, namun senyum lebar tampaknya langsung menghiasi wajah sang pelatih baru Timnas Indonesia.
Temui Pendeta Silitonga, Kemenag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Jaga Persatuan

Temui Pendeta Silitonga, Kemenag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Jaga Persatuan

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar menghadiri dialog kerukunan bersama Pendeta Silitonga umat beragama di Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang, Tapanuli Utara (11/1).
Tok, Majelis Hakim Tolak Keberatan Nadiem, Sidang Kasus Chromebook Berlanjut

Tok, Majelis Hakim Tolak Keberatan Nadiem, Sidang Kasus Chromebook Berlanjut

Keberatan formiil (formal) yang diajukan Nadiem maupun penasihat hukumnya tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara tersebut pada tahap eksepsi.
Beckham Putra Bicara usai Gol Penentu Kemenangan Persib atas Persija

Beckham Putra Bicara usai Gol Penentu Kemenangan Persib atas Persija

Beckham Putra memastikan kemenangan Persib Bandung 1-0 atas Persija Jakarta dengan gol cepat pada menit kelima, membawa Maung Bandung ke puncak klasemen.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT