News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Harta Warisan, Ayah dan Anak Kompak Mebunuh Satu Keluarga, Jasadnya Dibuang ke 'Septic Tank'

Gegara Harta Warisan, Ayah dan Anak Kompak Mebunuh Satu Keluarga, Jasadnya Dibuang ke 'Septic Tank'
Jumat, 7 Oktober 2022 - 17:46 WIB
Gegara Harta Warisan, Ayah dan Anak Kompak Mebunuh Satu Keluarga, Jasadnya Dibuang ke 'Septic Tank'
Sumber :
  • Istimewa/tangkapan layar akun instagram memomedsos

Jakarta - Miris melihat kelakuan Ayah E (38) dan Anak, DW (17) di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pasalnya, mereka tega dan kompak untuk membunuh satu keluarga gegara harta warisan dan setelah dibunuh jasadnya dibuang ke 'Septic Tank' lalu dicor dengan semen. 
 
Tak hanya itu saja, bahkan paling ironinya,  lima 5 korban yang dibunuh Ayah dan Anak merupakan saudaranya sendiri. Yakni, Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), Z (5), dan Juwanda (26). Hal itu diungkap Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna kepada awak media.  

"Kedua pelaku diketahui merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin. Berdasarkan pemeriksaan sementara, E membunuh karena masalah perebutan harta warisan milik Zainudin," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, seperti yang dikutip tevonenews.com dari pemilik akun instagram memomedsos, Jumat (7/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban Siti Romlah dan Juwanda adalah ibu dan adik tiri pelaku E," sambungnya menjelaskan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ia ungkapkan, aksi keji E dipicu masalah perebutan harta warisan milik Zainudin. Kemudian, dijelaskannya, motif pembunuhan ini diduga masalah harta. Sebab, pelaku EW ingin menguasai harta milik korban Zainudin.

"Perampasan nyawa itu diduga terjadi pada Oktober 2021. Kala itu, E mendatangi rumah korban dan membunuh keempatnya secara sadis. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan kapak. Setelah tewas, keempat jasad korban dibuang ke septic tank yang berada di belakang rumah," bebernya.

Selanjutnya, pelaku menutup Septic Tank itu dengan cara dicor menggunakan semen. Sementara pembunuhan terhadap Juwanda diduga terjadi pada Februari 2022. Dari keterangan pelaku DW, anak E, Juwanda dibunuh saat sedang terlelap tidur. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pipa besi.

"Jasad korban kemudian dibawa menggunakan pikap ke perkebunan singkong lalu dikubur," pungkasnya. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral