News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Saksi Kunci dan Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Berpotensi Bebas dari Jeratan Hukum

Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 
Minggu, 9 Oktober 2022 - 16:01 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Dalam waktu dekat, kesebelas tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dijadwalkan akan menjalani persidangan.

Kasus pembunuhan Brigadir yang sudah berjalan hampir 3 bulan belum juga menemui titik akhir. Kini berkas para tersangka telah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Richard Eliezer alias Bharada E berpotensi menjadi pahlawan ketika berhasil membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo

Sebab dirinya akan kooperatif dan menjawab sejujurnya di persidangan. Bharada E mentargetkan dirinya akan bebas dari jeratan hukum.

Bharada E akan Kooperatif

Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022). (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Kasus pembunuhan Brigadir J kini menunggu saat dimana jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka yang sebelumnya telah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung. 

Potensi perubahan peran Bharada E menjadi pahlawan tidak lain karena ia merupakan tersangka sekaligus saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dengan situasi Bharada Richard seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin pihaknya dapat memberatkan posisi Ferdy Sambo saat persidangan. 

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas. 

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022). Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama setelah mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung. 

"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya. 

Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan. Kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. 

"Pastinya, klien kami kooperatif," imbuhnya.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki kejutan yang akan dibawa ke persidangan. Namun ia belum bisa merinci terkait strategi tersebut yang diduga akan memberatkan Ferdy Sambo.

"Saksi tidak (lebih dari sepuluh), tetapi ada saksi untuk meringankan juga. Kami akan datangkan dari Manado," ujar Ronny Talapessy ketika dihubungi, Kamis (6/10/2022). 

Menurut Ronny, ada kesaksian dari para saksi yang akan memberi keterangan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E. 

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan, bukan kejutan lagi. Saksi itu bukan dari anggota, ya," jelasnya. 

Pasal 51 Ayat 1 KUHP

Ronny Talapessy dan Bharada E (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP. 

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya. 

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.” 

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” 

Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Bakal ada Kejutan di Persidangan

Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022). 

"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). 

Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan. Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia. 

"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya. 

Meski demikian, Ronny mengatakan strategi itu terkait bukti digital, yang mana berupa foto. Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, ada strategi khusus," imbuhnya. 

Perintah Ferdy Sambo untuk bunuh Brigadir J menjadi acuan untuk memperjuangkan bebasnya Bharada E saat persidangan. (ree/Mzn/kmr/pdm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut harga gas mahal, diduga dapat berpotensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) 55 ribu orang. Sontak, hal itu langsung buat Istana sampai turun tangan
Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Selengkapnya

Viral