News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi TGIPF, LPSK Ungkap Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (11/10/2022).
Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:12 WIB
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (11/10/2022).

Hal ini guna menyampaikan laporan hasil investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya menyampaikan hasil investigasi itu dalam bentuk laporan berisi 9 bab.

"Ya kami diundang untuk menyampaikan hasil temuan LPSK, dan kami menyampaikan hasil temuan kami dalam laporan," ucap Edwin, Selasa (11/10/2022).

Edwin memaparkan, dari 9 bab itu berisi hal-hal penting terkait tragedi Kanjuruhan.

"Latar belakang, kondisi stadion, kemudian kronologi, kemudian korban, kemudian pelaku, perbuatan, masalah lain yang kami temukan," kata dia.

Namun, Edwin menyebut, hasil laporan investigasi ini akan dipublikasi ke masyarakat pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

"(Kalau ke TGIPF sudah disampaikan tadi) Iya sudah disampaikan ke TGIPF hari ini," tutupnya. 

Tim Medis Minta Perlindungan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya mendapat surat permohonan dari tim medis yang ada di lokasi tragedi Kanjuruhan.

Edwin menyebut, dari 19 orang saksi yang memohon perlindungan, adapun diantaranya ialah tim medis.

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Dia menjelaskan, bahwa permohonan ini merupakan bentuk antisipasi dari segala intimidasi yang kemungkinan akan datang.

Edwin menyebut, alasan tim medis tersebut meminta perlindungan ialah karena mereka turut hadir dalam insiden berdarah itu.

"Dia ada waktu di lapangan," kata Edwin.

"Sebenarnya ga ada (intimidasi), tapi kan ada kebutuhan azas praduga tak bersalah, ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," paparnya.

Namun, sampai sejauh ini, status belasan orang tersebut yang meminta perlindungan masih dalam proses apakah disetujui atau tidak permintaannya.

"Ya masih dalam proses. Kami masih terus menghimpun temuan temuan, tim LPSK masih ada di Malang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan angka permohonan terkait saksi terkait tragedi Kanjuruhan terus bertambah.

Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, hingga kini sudah 19 orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal tragedi tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral